Pakpak Bharat
Wakil Bupati Mutsyuhito Solin Hadiri Sidang Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati 2023
Sidang Paripurna DPRD yang mengagendakan Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pakpak Bharat
TRIBUN-MEDAN.COM - Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd hari ini hadir di Gedung DPRD Pakpak Bharat guna mengikuti Sidang Paripurna DPRD yang mengagendakan Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pakpak Bharat Tahun 2023, Selasa (14/5/2024).
Dalam Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pakpak Bharat, Hotma Ramles Tumangger ini, DPRD Pakpak Bharat menyampaikan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Pakpak Bharat Tahun 2023 dengan beberapa catatan penting di dalamnya.
Wakil Bupati Pakpak Bharat usai menerima dokumen rekomendasi ini, kemudian membacakan pidato Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor di hadapan Sidang Paripurna DPRD, yang di antaranya mengapresiasi segenap Anggota DPRD dan seluruh Komponen Pemerintahan serta elemen masyarakat yang telah memberikan kontribusi dan perhatian selama penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2023 yang lalu.

"Kami telah mendengarkan dan menyimak dengan cermat rekomendasi yang disampaikan, yang di dalamnya terdapat masukan serta berbagai penajaman terhadap substansi LKPJ maupun penajaman terhadap pelaksanaan program dan kegiatan ke depan agar lebih tepat sasaran dan dapat mencapai target."
"Rekomendasi ini sangat diperlukan oleh pemerintah untuk evaluasi serta menjadi bahan perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ke depan, serta pelaksanan APBD tahun anggaran berikutnya" demikian sambutan Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor disampaikan oleh Wakil Bupati.

Sebelumnya pada 24 April lalu Pemerintah Kabupaten pakpak Bharat telah menyampaikan dokumen Laporan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Pakpak Bharat tahun 2023 pada Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat.
Penyampaian dan pembahasan LKPJ Bupati ini dilaksanakan guna memenuhi amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
(*/tribun-medan.com)
Pakpak Bharat Siap Sukseskan Gerakan Pangan Murah Serentak |
![]() |
---|
Peluncuran Program MBG di SD Negeri 030412 dan SD Negeri 033931 Salak Pakpak Bharat |
![]() |
---|
SEKDA Jalan Berutu Sambut Kepala Perwakilan BKKBN Sumut di Kompleks Kantor Bupati Pakpak Bharat |
![]() |
---|
PEMKAB Pakpak Bharat Mulai Bangun Ruang Kelas Dua Lantai SMP Negeri 1 Salak |
![]() |
---|
STAF AHLI Gubernur Sumut Kunjungi Pakpak Bharat, Survei Lokasi dan Rencana Pembangunan SPPG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.