Palak Martabak Gratis di Medan

Aliran Listrik Pedagang Martabak Jalan Gajah Mada yang Viral di Sosmed Dicabut

Dikatakannya, jika pedagang itu parkir di atas trotoar, meskipun tujuannya untuk berdagang, tetap akan ditertibkan oleh pihaknya. 

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
HO
Petugas PLN dan  sejumlah petugas Dinas Perhubungan saat mencabut aliran listrik pedagang Martabak di Jalan Gajah Mada Medan, Rabu (15/5/2024).  Pencabutan itu dilakukan, karena pedagang martabak berjualan di atas trotoar. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Aliran listrik pedagang  martabak jalan Gajah Mada yang viral karena  menuduh Petugas Dishub Medan malaki dagangannya viral di Sosial Media, dicabut. 

Hal itu diketahui dari Pesan singkat  Kepala Dinas Perhubungan  Kota Medan Iswar Lubis, ke Tribun Medan, Rabu (15/5/2024). 

"Pencabutan kWh (KiloWatHours)meter yang digunakan oleh pedagang kaki lima untuk jual martabak di jalan Gajah Mada," ucap Iswar.

Dijelaskan Iswar, pencabutan ini dilakukan  kerja sama dengan pihak PLN UP3 Medan Baru. Hal itu karena, pedagang tersebut berjualan dengan memarkirkan kendaraannya di atas trotoar.

"Alhamdulillah PLN mendukung upaya Pemko Medan dalam menertibkan parkir liar, khususnya yang berada di atas trotoar.

Karena KWH Meter itu sehari-hari dipakai oleh pedagang martabak dengan memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, maka KWH Meter tersebut dicabut oleh PLN supaya pedagang tersebut tidak lagi memarkirkan kendaraannya di atas trotoar," ucapnya.

Ditegaskan Iswar, pihaknya tidak pernah menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), mengingat penertiban PKL  bukan merupakan kewenangannya.

"Yang kita tertibkan itu parkirnya, bukan aktivitas berdagangnya. Kalau pedagang itu berjualan dengan tenda atau perangkat dagang lainnya di atas trotoar, itu bukan ranah Dishub untuk menertibkannya," ucapnya.

Dikatakannya, jika pedagang itu parkir di atas trotoar, meskipun tujuannya untuk berdagang, tetap akan ditertibkan oleh pihaknya. 

"Kita tahu  pedagang martabak di Jalan Gajah Mada itu berjualan dengan memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, tentu kita tertibkan," tegasnya.

Iswar pun kembali mempertegas bahwa upaya yang dilakukan pihaknya dengan PLN tersebut bukan untuk menghalangi PKL dalam beraktivitas. 

"Sekali lagi, trotoar bukan lahan parkir, sekalipun itu untuk aktivitas berdagang. Untuk itu jangan pernah lagi parkir di atas trotoar sekalipun untuk berdagang, sebab trotoar adalah fasilitas umum untuk pejalan kaki," jelasnya.

Petugas PLN dan  sejumlah petugas Dinas Perhubungan saat mencabut aliran listrik pedagang Martabak di Jalan Gajah Mada Medan, Rabu (15/5/2024).  Pencabutan itu dilakukan, karena pedagang martabak berjualan di atas trotoar.
Petugas PLN dan  sejumlah petugas Dinas Perhubungan saat mencabut aliran listrik pedagang Martabak di Jalan Gajah Mada Medan, Rabu (15/5/2024).  Pencabutan itu dilakukan, karena pedagang martabak berjualan di atas trotoar. (HO)

Aksi sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Medan meminta martabak ke pedagang di Jalan Gajah Mada Kota Medan viral di media sosial, Rabu (15/5/2024).

Kejadian tersebut viral di sosial media baik itu di aplikasi instagram maupun X.

Amatan Tribun Medan di akun instagram @cctv_medan, suara seorang laki-laki dalam video tersebut menjelaskan kronologi kejadiannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved