Palak Martabak Gratis di Medan

Aliran Listrik Pedagang Martabak Jalan Gajah Mada yang Viral di Sosmed Dicabut

Dikatakannya, jika pedagang itu parkir di atas trotoar, meskipun tujuannya untuk berdagang, tetap akan ditertibkan oleh pihaknya. 

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
HO
Petugas PLN dan  sejumlah petugas Dinas Perhubungan saat mencabut aliran listrik pedagang Martabak di Jalan Gajah Mada Medan, Rabu (15/5/2024).  Pencabutan itu dilakukan, karena pedagang martabak berjualan di atas trotoar. 

Dalam instagram itu dituliskan, gegara tidak diberikan lima loyang martabak, memberikan surat dan melarang parkir dan berjualan di area jalan gajah Mada Medan.

"Udah kayak preman uwka ini bah. Awalnya, anggota Dishub Medan minta martabak dan tidak dikasih penjual. Lalu, anggota Dishub tersebut memberikan surat dan melarang parkir dan berjualan di sini," tulisan dalam caption tersebut.

Petugas Dishub Medan yang meminta lima loyang martabak ke pedagang di Jalan Gajah Mada Medan. Namun, karena tak diberi, petugas memberikan surat larangan parkir dan  berjualan di sana.
Petugas Dishub Medan yang meminta lima loyang martabak ke pedagang di Jalan Gajah Mada Medan. Namun, karena tak diberi, petugas memberikan surat larangan parkir dan berjualan di sana. (Screenshoot instagram cctv_medan)

Petugas Dishub Membantah dan Buat Laporan Polisi

Kepala Dinas Perhubungan Medan Iswar Lubis, membenarkan video yang viral di sosial media merupakan anggotanya.

Iswar menerangkan, kronologi kejadian bukanlah seperti yang ada dalam video viral tersebut. Dirinya juga sudah memanggil petugas Dishub Medan yang terlibat dalam video viral tersebut.

"Saya sudah cek dan memanggil anggota Dishub yang terlibat dalam video viral itu. Tetapi kronologinya berbeda. Tidak seperti yang disampaikan dalam narasi video viral itu," terangnya kepada Tribun Medan, Rabu (15/5/2024).
.
Menurut Iswar, dirinya percaya dengan kronologi yang diceritakan anggotanya tersebut.

"Saya percaya sama mereka. Mereka (anggota Dishub Medan yang terlibat) tidak meminta martabak. Tidak Serendah itu harga diri anggota saya," jelasnya.

Dijelaskannya, pihaknya tidak tahu motif dari pembuat video viral tersebut. Sehingga anggota juga merasa keberatan.

"Anggota saya keberatan. Jadi semalam mereka langsung buat surat laporan ke pihak kepolisian atas permasalahan ini," jelasnya.

Ditegaskannya, tidak ada mediasi yang akan dilakukan Dishub Medan terhadap pembuat video viral tersebut.

"Saya kalau bisa jangan di mediasi. Kita mau itu diselesaikan oleh petugas kepolisian. Jangan ada permintaan maaf saja selesai. Tidak. Karena ini sudah merusak nama baik Dishub Medan," ucapnya.

Menurutnya, awal mula kejadian, petugas Dishub Medan melihat pedagang martabak itu berjualan di atas trotoar.

"Memang itu petugas Satpol PP untuk penertiban PKL. Tetapi ini yang kami tertibkan, mereka memarkirkan jualannya di atas trotoar. Kita memang lagi melakukan penertiban di area tersebut," jelasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved