Palak Martabak Gratis di Medan
Aliran Listrik Pedagang Martabak Jalan Gajah Mada yang Viral di Sosmed Dicabut
Dikatakannya, jika pedagang itu parkir di atas trotoar, meskipun tujuannya untuk berdagang, tetap akan ditertibkan oleh pihaknya.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Aliran listrik pedagang martabak jalan Gajah Mada yang viral karena menuduh Petugas Dishub Medan malaki dagangannya viral di Sosial Media, dicabut.
Hal itu diketahui dari Pesan singkat Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, ke Tribun Medan, Rabu (15/5/2024).
"Pencabutan kWh (KiloWatHours)meter yang digunakan oleh pedagang kaki lima untuk jual martabak di jalan Gajah Mada," ucap Iswar.
Dijelaskan Iswar, pencabutan ini dilakukan kerja sama dengan pihak PLN UP3 Medan Baru. Hal itu karena, pedagang tersebut berjualan dengan memarkirkan kendaraannya di atas trotoar.
"Alhamdulillah PLN mendukung upaya Pemko Medan dalam menertibkan parkir liar, khususnya yang berada di atas trotoar.
Karena KWH Meter itu sehari-hari dipakai oleh pedagang martabak dengan memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, maka KWH Meter tersebut dicabut oleh PLN supaya pedagang tersebut tidak lagi memarkirkan kendaraannya di atas trotoar," ucapnya.
Ditegaskan Iswar, pihaknya tidak pernah menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), mengingat penertiban PKL bukan merupakan kewenangannya.
"Yang kita tertibkan itu parkirnya, bukan aktivitas berdagangnya. Kalau pedagang itu berjualan dengan tenda atau perangkat dagang lainnya di atas trotoar, itu bukan ranah Dishub untuk menertibkannya," ucapnya.
Dikatakannya, jika pedagang itu parkir di atas trotoar, meskipun tujuannya untuk berdagang, tetap akan ditertibkan oleh pihaknya.
"Kita tahu pedagang martabak di Jalan Gajah Mada itu berjualan dengan memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, tentu kita tertibkan," tegasnya.
Iswar pun kembali mempertegas bahwa upaya yang dilakukan pihaknya dengan PLN tersebut bukan untuk menghalangi PKL dalam beraktivitas.
"Sekali lagi, trotoar bukan lahan parkir, sekalipun itu untuk aktivitas berdagang. Untuk itu jangan pernah lagi parkir di atas trotoar sekalipun untuk berdagang, sebab trotoar adalah fasilitas umum untuk pejalan kaki," jelasnya.

Aksi sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Medan meminta martabak ke pedagang di Jalan Gajah Mada Kota Medan viral di media sosial, Rabu (15/5/2024).
Kejadian tersebut viral di sosial media baik itu di aplikasi instagram maupun X.
Amatan Tribun Medan di akun instagram @cctv_medan, suara seorang laki-laki dalam video tersebut menjelaskan kronologi kejadiannya.
"Bapak tadi minta martabak tidak dikasih, makanya bapak keluarin surat ini. Bapak tugas kalau mau minta makan, kita kasih," ucapnya dalam video viral yang Tribun Medan lihat, Rabu (15/5/2024).
Pria tersebut pun menanyakan nama petugas Dinas Perhubungan tersebut.
"Nama bapak siapa, tolong buka dulu," ucap pria yang mengaku seorang content creator ini.
Lantas laki-laki dengan rambut gundul dan menggunakan baju Dinas Perhubungan ini pun juga sibuk mengarahkan Handphone miliknya ke laki-laki yang mereka dirinya bersama kawan-kawanya.
"Siapa yang minta, siapa yang minta," ucap petugas Dishub Medan tersebut.
Karena kesal, petugas Dishub tersebut tetap tidak mengakui, laki-laki tersebut mengaku akan memviralkan video tersebut.
"Bapak minta martabak, gak dikasih malah memberi surat ini larangan berjualan. Bapak jangan jadi seperti preman. Bapak pake baju dinas, sadar bapak ya," ucapnya.
Namun petugas Dishub Medan tersebut juga berkali-kali membantah hal tersebut.
"Jangan mengada-ada bapak ya," ucap petugas Dishub Medan.
Bahkan pria tersebut juga menghitung jumlah petugas Dishub Medan sambil menunjukkan muka-muka petugas yang sedang mengenakan seragam.
"Lihat ini, satu, dua, tiga, empat, lima. Gara-gara tidak dikasih martabak kita dilarang jualan, kalian pikir mobil ini tidak bayar parkir dan pajak," ucapnya.
Mendengar keluhan pria yang mengaku sebagai content creator, Petugas Dishub Medan pun membantahnya.
"Kalau memang bayar pajak kenapa tidak taat aturan. Boleh tidak berjualan di atas trotoar," ucapnya.
Mendengar hal itu, pria yang dari tadi sudah merekam video tersebut semakin bernada tinggi.
"Kalian taat aturan, kalian tidak pernah melanggar aturan di jalan. Gak pernah. Makanya gak usah begitu. Banyak yang melihat kalian semua melawan arah.mencari kesalahan orang. Boleh atau enggak (berjualan di atas trotoar) gak ada rupanya keluargamu yang jualan di atas trotoar. Saya tanya tidak ada keluargamu yang jualan. Pak Bobby langsung, kami disini tidak melanggar aturan,"jelasnya.
Dalam instagram itu dituliskan, gegara tidak diberikan lima loyang martabak, memberikan surat dan melarang parkir dan berjualan di area jalan gajah Mada Medan.
"Udah kayak preman uwka ini bah. Awalnya, anggota Dishub Medan minta martabak dan tidak dikasih penjual. Lalu, anggota Dishub tersebut memberikan surat dan melarang parkir dan berjualan di sini," tulisan dalam caption tersebut.

Petugas Dishub Membantah dan Buat Laporan Polisi
Kepala Dinas Perhubungan Medan Iswar Lubis, membenarkan video yang viral di sosial media merupakan anggotanya.
Iswar menerangkan, kronologi kejadian bukanlah seperti yang ada dalam video viral tersebut. Dirinya juga sudah memanggil petugas Dishub Medan yang terlibat dalam video viral tersebut.
"Saya sudah cek dan memanggil anggota Dishub yang terlibat dalam video viral itu. Tetapi kronologinya berbeda. Tidak seperti yang disampaikan dalam narasi video viral itu," terangnya kepada Tribun Medan, Rabu (15/5/2024).
.
Menurut Iswar, dirinya percaya dengan kronologi yang diceritakan anggotanya tersebut.
"Saya percaya sama mereka. Mereka (anggota Dishub Medan yang terlibat) tidak meminta martabak. Tidak Serendah itu harga diri anggota saya," jelasnya.
Dijelaskannya, pihaknya tidak tahu motif dari pembuat video viral tersebut. Sehingga anggota juga merasa keberatan.
"Anggota saya keberatan. Jadi semalam mereka langsung buat surat laporan ke pihak kepolisian atas permasalahan ini," jelasnya.
Ditegaskannya, tidak ada mediasi yang akan dilakukan Dishub Medan terhadap pembuat video viral tersebut.
"Saya kalau bisa jangan di mediasi. Kita mau itu diselesaikan oleh petugas kepolisian. Jangan ada permintaan maaf saja selesai. Tidak. Karena ini sudah merusak nama baik Dishub Medan," ucapnya.
Menurutnya, awal mula kejadian, petugas Dishub Medan melihat pedagang martabak itu berjualan di atas trotoar.
"Memang itu petugas Satpol PP untuk penertiban PKL. Tetapi ini yang kami tertibkan, mereka memarkirkan jualannya di atas trotoar. Kita memang lagi melakukan penertiban di area tersebut," jelasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.