Tribun Wiki

Mengenal Jenis Pelanggaran Ibadah Haji Hingga Rincian Dendanya

Para jemaah haji yang melaksanakan ibadah haji harus tahu apa saja pelanggaran yang bisa menyebabkan denda di Tanah Suci

Editor: Array A Argus
PSIK Indonesia
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci 

Denda (boleh memilih):

- Menyembelih seekor kambing.

- Puasa tiga hari.

- Memberi makan 6 orang miskin

3. Berhubungan suami istri sebelum tahallul pertama.

Larangan yang dapat membatalkan haji.

Baca juga: 6 Tips Agar Tidak Tersesat di Masjidil Haram Bagi Jemaah Haji di Mekkah

Denda:

- Menyembelih seekor unta.

Kalau tidak mampu, seekor sapi, kalau tidak mampu juga, tujuh ekor kambing.

- Pelaksanaan penyembelihan dam ini harus di Mekah.

4. Berburu dan membunuh binatang liar.

Denda:

Menyembelih binatang berupa unta, sapi, atau kambing yang sebanding dengan binatang yang dibunuh.

Baca juga: 7 Hal yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji saat Berada di Tanah Suci Mekkah

5. Terlambat datang.

Denda:

Bertahallul (mencukur rambut) dan menyembelih seekor kambing.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved