Tribun Wiki
Mengenal Jenis Pelanggaran Ibadah Haji Hingga Rincian Dendanya
Para jemaah haji yang melaksanakan ibadah haji harus tahu apa saja pelanggaran yang bisa menyebabkan denda di Tanah Suci
Denda (boleh memilih):
- Menyembelih seekor kambing.
- Puasa tiga hari.
- Memberi makan 6 orang miskin
3. Berhubungan suami istri sebelum tahallul pertama.
Larangan yang dapat membatalkan haji.
Baca juga: 6 Tips Agar Tidak Tersesat di Masjidil Haram Bagi Jemaah Haji di Mekkah
Denda:
- Menyembelih seekor unta.
Kalau tidak mampu, seekor sapi, kalau tidak mampu juga, tujuh ekor kambing.
- Pelaksanaan penyembelihan dam ini harus di Mekah.
4. Berburu dan membunuh binatang liar.
Denda:
Menyembelih binatang berupa unta, sapi, atau kambing yang sebanding dengan binatang yang dibunuh.
Baca juga: 7 Hal yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji saat Berada di Tanah Suci Mekkah
5. Terlambat datang.
Denda:
Bertahallul (mencukur rambut) dan menyembelih seekor kambing.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.