CPNS 2024

Prediksi Skor Nilai Minimal SKD CPNS 2024 Kemenkumham, Ketentuan Mengubah Data Diri pada Akun SSCASN

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengumumkan, pendaftaran CPNS 2024 dibuka Juni 2024

Editor: Salomo Tarigan
HO/Kemenkumham
Penerimaan CPNS Kemenkumham 

TRIBUN-MEDAN.com – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) dikabarkan akan dibuka.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengumumkan, pendaftaran CPNS 2024 dibuka Juni 2024

Demikian pula dengan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga non-ASN dan eks THK 2 yang tercatat di sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami targetkan pendaftaran CASN dimulai Juni 2024,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulisnya

Namun, jika kuota pendirian tidak terpenuhi, maka seleksi berikutnya akan dilakukan pada akhir tahun 2024.

Baca juga: Bocoran Formasi CPNS 2024 dan Pendaftaran CPNS, Berikut Cara Mendaftar CPNS via sscasn.bkn.go.id

Petugas Kemenkumham
Petugas Kemenkumham (indonesia.go.id/kemenkumham)

Salah satu instansi yang akan membuka penerimaan CPNS 2024 adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan langkah penting dalam proses seleksi untuk menjadi pegawai penegak hukum.

SKD bertujuan untuk mengukur kemampuan dan kompetensi calon pegawai di bidang tertentu.

Salah satu aspek penting dalam SKD adalah nilai minimum yang harus dicapai untuk lolos ke tahap berikutnya.

Namun, untuk bisa mengikuti SKD, Anda harus lolos seleksi administrasi terlebih dahulu.

Berikut ini adalah perkiraan nilai minimal yang harus Anda capai untuk lulus SKD seleksi petugas lapas Kemenkumham untuk pria berdasarkan data tahun 2023, yang diambil dari Instagram @siapjadiasn.

1. Aceh

Kuota pria: 37

Lolos SKD: 111 dari 8294

Hasil skor SKD: 397-453

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved