Viral Medsos

UPDATE KASUS TIMAH - Artis Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejaksaan Agung Hari Ini

Sandra Dewi sebelumnya sudah pernah menghadiri pemeriksaan Kejaksaan Agung pada Kamis (4/4/2024) lalu.

|
Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Artis Sandra Dewi saat tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk diperiksa terkait kasus korupsi izin tambang timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4/2024). 

Dalam perkara ini mereka diduga berperan menerbitkan dan menyetujui RKAB dari perusahaan smelter PT RBT, pt SIP, PT TIN dan CV VIP. Padahal RKAB tersebut tidak memenuhi syarat untuk diterbitkan.

Tersangka lainnya:

1. M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), Mantan Direktur Utama PT Timah.

2. Emil Emindra (EML), Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018.

3. Alwin Albar (ALW), Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.

Kemudian selebihnya merupakan pihak swasta, yakni:

1. Pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon (TN);

2. Manajer Operasional CV VIP, Achmad Albani (AA);

3. Komisaris CV VIP, Kwang Yung alias Buyung (BY);

4. Direktur Utama CV VIP, Hasan Tjhie (HT) alias ASN;

5. General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Rosalina (RL);

6. Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) Robert Indarto (RI);

7. Suwito Gunawan (SG) alias Awi selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang;

8. Gunawan alias MBG selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang;

9. Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP);

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved