Breaking News

Pemilu 2024

35 Anggota DPRD Kota Palu Periode 2024-2029 Ditetapkan KPU, Partai ini Berhasil Raup Kursi Terbanyak

Para anggota dewan ini diketahui berasal dari 4 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Kota Palu.

Editor: Satia
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi PELANTIKAN DPRD 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebanyak 35 caleg terpilih dan ditetapkan menjadi anggota DPRD Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah untuk periode 2024-2029.

Puluhan caleg ini ditetapkannusai KPU menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.

Para anggota dewan ini diketahui berasal dari 4 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Kota Palu.

Baca juga: SOSOK TD Perdede Pengusaha Terkenal Berdarah Batak, Berikut 9 Anak dan Sederet Perusahaan TD Padede

Pembagian kursi dilakukan dengan penghitungan Sainte Lague Murni.

Inilah adalah daftar 35 Anggota DPRD Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah Terpilih Periode 2024 - 2029:

DAPIL I (Palu Timur-Mantikulore) : 11 kursi

1. Rico AT Djanggola = 1.444 suara

2. Alfian Chaniago = 1.331 suara

- Gerindra = 9.245 suara

3. Moh Anugrah Pratama = 2.351 suara

- NasDem = 9.142 suara

4. Erman Lakuana = 1.704 suara

- Golkar = 6.186 suara

5. Ucu Susanto = 1.837 suara

- Demokrat = 5.424 suara

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved