Cekcok Dishub dengan Pedagang Martabak
Curhat Pedagang Martabak di Medan yang Dipalak Petugas Dishub, Dipolisikan karena Memviralkan
Amin mengaku kecewa lantaran meteran listrik atas namanya yang dipasang secara resmi ke PLN dicabut tiba-tiba tanpa pemberitahuan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Ponimin alias Amin, pedagang martabak kaki lima bernama Roemah Martabak Bangka di Jalan Gajah Mada - Simpang Jalan Majapahit yang dimintai martabak gratis petugas Dishub Medan mencurahkan isi hatinya.
Amin mengaku kecewa lantaran meteran listrik atas namanya yang dipasang secara resmi ke PLN dicabut tiba-tiba tanpa pemberitahuan.
Pencabutan ini, sehari setelah ia cekcok dengan petugas Dinas Perhubungan Kota Medan, tepatnya Selasa 14 Mei lalu. Sementara ia cekcok, pada 13 Mei, malam.
Pada Selasa malam, sehari setelah dia cekcok dengan petugas Dishub yang meminta martabak gratis, lapak dagangannya didatangi petugas Dishub.
Mereka disebut menutupi mobil yang digunakan untuk berjualan dengan mobil derek, sehingga dagangan tak kelihatan.

Bukan cuma itu, petugas dari dinas pertamanan Kota Medan juga disebut datang dengan mobil crane.
Mobil inilah yang diduga mencabut meteran listrik miliknya.
Karena pencabutan arus listrik ini, terhitung Rabu 15 Mei dia dan istrinya, Siska tak bisa lagi berjualan.
"Sampai saat ini saya nggak tahu siapa yang mengambil meteran listrik saya. Nanti saya mau datang ke kantor PLN di mana saya mendaftar meteran tersebut menanyakan dan meminta data siapa pihak petugas yang mencabut meteran saya tanpa memberitahu ke saya. Ini kabelnya masih ada yang dicabut hanya meterannya hilang,"kata Amin, diwawancarai, Rabu (15/5/2024) malam.
Amin dan Siska merupakan pedagang kaki lima yang berjualan martabak di trotoar Jalan Gajah Mada - Jalan Mojopahit Medan.
Mereka berjualan kaki lima sudah 9 tahun lamanya, terhitung sejak 2015.
Diakui Amin, berjualan di atas trotoar merupakan hal yang salah.
Namun hal ini dilakukan karena ia dan istrinya tak punya uang untuk membeli rumah toko (ruko) ataupun menyewa.
"Perlu diingat kita ini masyarakat kecil, seandainya saya punya modal, punya uang untuk membeli atau menyewa ruko mungkin saya tidak mau begitu (jualan di trotoar),"curhat Amin.
Viralkan Petugas Dishub Minta Martabak Gratis Malah Dipolisikan, Amin Kecewa
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.