Polda Sumut

Sat Brimob Polda Sumut Temukan 10 Hektar Ladang Ganja di Hutan Madina, Setinggi 3,5 Meter Siap Panen

Personil Satuan Brimob Polda Sumatra Utara berhasil memusnahkan ladang ganja seluas ± 5 hektar di Desa Huta Tua, Kecamatan Panyabungan Timur, madina.

|
Editor: Arjuna Bakkara
IST
Dipimpin Kasubsi Prodok Seksi Intel Satbrimob Polda Sumut, AKP Budi Naibaho, SAP (baju loreng) Sat Brimob Polda Sumut memusnahkan ladang ganja seluas ± 5 hektar di Desa Huta Tua, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natala, Rabu (15/05/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MADINA-Personil Satuan Brimob Polda Sumatra Utara berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 10 hektar dari dua lokasi dua titik di Desa Huta Tua, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal.

Operasi ini dipimpin oleh Kasubsi Prodok Seksi Intel Satbrimob Polda Sumut, AKP Budi Naibaho, SAP, Rabu (15/05/2024).

Dalam operasi tersebut, ditemukan sekitar 6.000 batang tanaman ganja siap panen dengan tinggi bervariasi antara 2,5 meter hingga 3,5 meter. 

Pengungkapan ladang ganja ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara masyarakat dan personil gabungan intelijen dan tim operasional Sat Brimob Polda Sumut.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut dan membakar seluruh tanaman ganja yang ada di lokasi. Pemusnahan ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan tidak ada tanaman yang tersisa dan tidak ada upaya pemanfaatan kembali oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka, SIK, MM MH MHan secara tegas mengatakan, komitmen Satuan Brimob Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK Msi konfrensi pers terkait penemuan Ladang Ganja seluas 5 Hektar di Madina, didampingi Dansat Brimob Polda Sumut kombes Isnur Eka SIK MM MH MHan dan Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SIK, Kamis (16/5/2024).
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK Msi konfrensi pers terkait penemuan Ladang Ganja seluas 5 Hektar di Madina, didampingi Dansat Brimob Polda Sumut kombes Isnur Eka SIK MM MH MHan dan Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SIK, Kamis (16/5/2024). (IST)

"Kami akan terus melakukan operasi seperti ini untuk memastikan tidak ada lagi ladang ganja atau aktivitas ilegal lainnya yang merugikan masyarakat dan generasi muda kita," ujarnya.

Operasi pemusnahan ini juga melibatkan sejumlah personil dari instansi terkait untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses. Selain itu, masyarakat sekitar juga diberikan sosialisasi mengenai bahaya narkotika dan pentingnya melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Keberhasilan operasi ini merupakan bukti nyata keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkotika dan upaya menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Dia berharap dengan adanya tindakan tegas seperti ini, peredaran ganja di wilayah Sumatera Utara dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan sehat.

"Personil Sat Brimob Polda Sumut akan terus meningkatkan upaya patroli dan pengawasan, serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan wilayah Sumatera Utara bebas dari narkotika dan aktivitas ilegal lainnya,"ucapnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved