Viral Medsos
DILAPORKAN Kamaruddin Simanjuntak ke KPK, Eks Dirut Taspen ANS Kosasih Tersangka, Ini Total Hartanya
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan terhadap Sarifuddin Sitorus digelar di Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, KPK sempat menyebut Kosasih telah berstatus tersangka. "Tadi juga salah satu (pihak) dipanggil, tersangkanya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, beberapa waktu lalu. Asep menyebut status tersebut ketika ditanya mengenai hasil pemeriksaan terhadap eks Dirut Taspen tersebut.
Sebagai catatan, dia satu-satunya orang yang dipanggil terkait dugaan korupsi di Taspen. Adapun sebagai pejabat BUMN, Kosasih bertanggung jawab untuk menyampaikan harta kekayaannya.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terakhir kali Antonius NS Kosasih melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2023, untuk tahun periodik 2022.
Menurut LHKPN, harta ANS Kosasih bertambah Rp 7,68 miliar selama masa kepemimpinannya di Taspen.
Harta kekayaan dia bertambah paling signifikan dalam bentuk tanah dan bangunan, alat transportasi, dan kas serta setara kas.
Dalam LHKPN 2020, tanah dan bangunan milik ANS Kosasih senilai Rp 15,75 miliar dan dalam laporan terbaru 2022 Rp 19,83 miliar.
Mobil milik ANS Kosasih juga bertambah banyak pada periode 2020-2023.
Pada LHKPN 2020, dia hanya melaporkan Mitsubishi Pajero Sport 2014 senilai Rp 300 juta.
Pada laporan terbaru koleksi mobilnya bertambah Honda CRV 2020 Rp 488 juta dan Honda CRV 2022 Rp 659 juta, sehingga total nilai alat transportasi miliknya menjadi Rp 1,45 miliar.
Kemudian, kas dan setara kas ANS Kosasih juga naik sepanjang menjabat sebagai pimpinan tertinggi Taspen.
Pada LHKPN 2020, kas dan setara kas yang dilaporkan senilai Rp 15,54 miliar, sedangkan pada 2022 Rp 16,36 miliar.
Sejak 2020 hingga 2022, ANS Kosasih melaporkan tidak memiliki utang dan juga harta kekayaan dalam bentuk surat berharga.
Dilaporkan Kamaruddin Simanjuntak
Kuasa hukum Rina Lauwy, Kamaruddin Simanjuntak, angkat bicara membeberkan kasus dugaan korupsi yang menjerat Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanis Kosasih. Diketahui, Rina Lauwy yang merupakan klien Kamaruddin Simanjuntak, mantan istri AN Stephanus Kosasih.
Kamaruddin mengatakan mengenai kegiatan invetasi fiktif PT Taspen, ia meyakini ada kesepakatan yang dibuat antara Kosasih dengan direktur perusahaan lain, yang bertujuan untuk mendapatkan imbal hasil tertentu. "Misal saya investasi ke perusahaan lain Rp 5 triliun, berapa persen kamu berani? Setelah itu bikin suratnya dengan data-data yang bersih. Dengan demikian, ketika diperiksa, ya bersih suratnya," kata Kamaruddin dikutip dari Kontan, Jumat (17/5/2024).
Kamaruddin menjelaskan keuntungan yang didapatkan Kosasih melalui kesepakatan investasi tersebut besarannya beragam. Menurutnya, ada yang sebesar 2,5 persen, bahkan hingga 10 persen. Namun, kata dia, kebanyakan rata-rata besaran keuntungan yang diterima Kosasih mencapai 10 persen.
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.