Viral Medsos

DILAPORKAN Kamaruddin Simanjuntak ke KPK, Eks Dirut Taspen ANS Kosasih Tersangka, Ini Total Hartanya

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan terhadap Sarifuddin Sitorus digelar di Gedung Merah Putih KPK.

Editor: AbdiTumanggor
tribun-medan.com
Mantan Dirut PT Taspen ANS Kosasih dengan mantan istri, RL. Kamaruddin Simanjuntak (KS) sebagai pengacara RL. 

Ia pun membenarkan salah satu dana kelolaan tersebut ada yang lari ke PT Insight Investments Management. "Iya. Itu Rp300 triliun uang Taspen yang dikelola Kosasih," ucapnya.

Adapun KPK telah mencegah Antonius NS Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto yang merupakan Dirut PT Insight Investments Management untuk bepergian ke luar negeri.

Kamaruddin menuturkan secara aturan, Kosasih seharusnya tidak boleh mengelola uang sebanyak itu seorang diri. Namun, pada kenyataannya hal itu terjadi. Lebih lanjut, Kamaruddin lantas berbicara mengenai larinya keuntungan dari hasl investasi yang telah disepakati sebelumnya itu. Alih-alih mengalir ke perusahaan pelat merah sebagai keuntungan, kata Kamarudin, justru persenan itu mengalir ke kantong pribadi Kosasih melalui perempuan-perempuan yang dekat dengan sang direktur. 

"Iya, yang menerima perempuan-perempuan itu (uangnya dilarikan ke mereka)," ujar dia.

Berdasarkan laporan Rina, Kamaruddin menyampaikan Kosasih mendapatkan ratusan miliar dari investasi fiktif tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan secara detail angkanya. Lalu, ketika kliennya Rina meminta uang kepada Kosasih sebesar Rp 200 juta saja, Dirut Taspen nonaktif tersebut bilang tak punya uang. "Minta uang Rp200 juta buat anak sekolah. Dia bilang enggak punya," ujarnya.

Kamaruddin mengatakan Kosasih lebih mementingkan perempuan-perempuan yang dekat dengannya ketimbang keluarganya. Sebab, perempuan-perempuan itu adalah sumber pemasukan Kosasih dari investasi fiktif. Oleh sebab itu, Kamaruddin mengatakan istri Kosasih saat itu, Rina, mulai mencari tahu tentang fakta-fakta terkait investasi fiktif tersebut.

Makanya, lanjut dia, saat Rina diperiksa KPK pada tahun lalu, kliennya mengaku sudah mengetahui betul soal investasi fiktif tersebut. Kamaruddin menyebut Rina saja tak mendapatkan mobil dari Kosasih, sedangkan Kosasih memberikan mobil mahal kepada perempuan-perempuan itu. 

Namun demikian, Kamaruddin mengaku tidak mengetahui pasti nilai transaksi yang diberikan kepada perempuan-perempuan tersebut. Hanya, Kamaruddin yakin Kosasih tak pernah memasukkan uang-uang hasil investasi fiktif tersebut melalui rekening pribadinya, melainkan melalui perempuan-perempuan tersebut.

Oleh karena itu, Kamaruddin menyebut ada dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dalam kasus investasi fiktif PT Taspen. "Tentu ada dugaan TPPU," kata dia.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved