Tribun WIki
Hukum Meninggalkan Salat Jumat 3X Berturut-turut Bagi Pria Apakah Kafir? Begini Penjelasannya
Pendakwah Buya Yahya pernah menyampaikan mengenai hukum meninggalkan salat Jumatb tiga kali berturut-turut menurut jumhur ulama
Editor:
Array A Argus
Tribun Jabar/ Gani Kurniawan
Jemaah melakukan doa bersama untuk keselamatan anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmiril Khan Mumtadz, seusai salat Jumat di Masjid Al Muttaqin, kompleks Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (27/5/2022). Anak laki-laki Ridwan Kamil tersebut dilaporkan hilang saat berenang di Sungai Aaree, Kota Bern, Swiss pada Kamis, 26 Mei 2022.
Dalam hal ini, mereka harus berusaha untuk kembali ke jalan Allah dengan memperbaiki amal perbuatan dan meningkatkan kesadaran diri terhadap kewajiban agama.
Dalam kesimpulannya, meninggalkan shalat Jumat secara berturut-turut tidak secara otomatis menjadikan seseorang sebagai kafir.
Namun, penting bagi individu untuk mengetahui bahwa meninggalkan shalat jumat dapat membuat hati kita menjadi gelap dan jauh dari hidayah Allah.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.