Tribun WIki

Hukum Meninggalkan Salat Jumat 3X Berturut-turut Bagi Pria Apakah Kafir? Begini Penjelasannya

Pendakwah Buya Yahya pernah menyampaikan mengenai hukum meninggalkan salat Jumatb tiga kali berturut-turut menurut jumhur ulama

Editor: Array A Argus
Tribun Jabar/ Gani Kurniawan
Jemaah melakukan doa bersama untuk keselamatan anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmiril Khan Mumtadz, seusai salat Jumat di Masjid Al Muttaqin, kompleks Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (27/5/2022). Anak laki-laki Ridwan Kamil tersebut dilaporkan hilang saat berenang di Sungai Aaree, Kota Bern, Swiss pada Kamis, 26 Mei 2022. 

Dalam hal ini, mereka harus berusaha untuk kembali ke jalan Allah dengan memperbaiki amal perbuatan dan meningkatkan kesadaran diri terhadap kewajiban agama.

Dalam kesimpulannya, meninggalkan shalat Jumat secara berturut-turut tidak secara otomatis menjadikan seseorang sebagai kafir.

Namun, penting bagi individu untuk mengetahui bahwa meninggalkan shalat jumat dapat membuat hati kita menjadi gelap dan jauh dari hidayah Allah.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved