Berita Medan

Petugas Dishub Medan yang Diduga Malak Pedagang Martabak Cabut Laporan Usai Disentil Bobby Nasution

Dalam surat  pencabutan laporan yang diberikan Kepala Dinas Perhubungan Medan, Julianto mengatakan, seluruh perkara dinyatakan selesai.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
HO
Sosok Julianto Chandra Anggota Dishub Medan Bantah Minta Martabak Gratis ke Pedagang: Lapor Polisi 

"Lihat ini, satu, dua, tiga, empat, lima. Gara-gara tidak dikasih martabak kita dilarang jualan, kalian pikir mobil ini tidak bayar parkir dan pajak," ucapnya.

Mendengar keluhan pria yang mengaku sebagai content creator, Petugas Dishub Medan pun membantahnya.

"Kalau memang bayar pajak kenapa tidak taat aturan. Boleh tidak berjualan di atas trotoar," ucapnya.

Mendengar hal itu, pria yang dari tadi sudah merekam video tersebut semakin bernada tinggi.

"Kalian taat aturan, kalian tidak pernah melanggar aturan di jalan. Gak pernah. Makanya gak usah begitu. Banyak yang melihat kalian semua melawan arah.mencari kesalahan orang. Boleh atau enggak (berjualan di atas trotoar) gak ada rupanya keluargamu yang jualan di atas trotoar. Saya tanya tidak ada keluargamu yang jualan. Pak Bobby langsung, kami disini tidak melanggar aturan,"jelasnya.

Dalam instagram itu dituliskan, gegara tidak diberikan lima loyang martabak, memberikan surat dan melarang parkir dan berjualan di area jalan gajah Mada Medan.

"Udah kayak preman uwka ini bah. Awalnya, anggota Dishub Medan minta martabak dan tidak dikasih penjual. Lalu, anggota Dishub tersebut memberikan surat dan melarang parkir dan berjualan di sini," tulisan dalam caption tersebut.

Terkait hal ini, Tribun Medan sudah mencoba konfirmasi Kepala Dinas Perhubungan Medan Iswar Lubis, tapi belum direspon. Hingga berita ini diterbitkan, Tribun Medan masih berupaya konfirmasi ke Dinas Perhubungan.

(cr5/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved