Berita Medan

Petugas Dishub Medan yang Diduga Malak Pedagang Martabak Cabut Laporan Usai Disentil Bobby Nasution

Dalam surat  pencabutan laporan yang diberikan Kepala Dinas Perhubungan Medan, Julianto mengatakan, seluruh perkara dinyatakan selesai.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
HO
Sosok Julianto Chandra Anggota Dishub Medan Bantah Minta Martabak Gratis ke Pedagang: Lapor Polisi 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Seorang petugas Dinas Perhubungan Kota Medan, Julianto Chandra yang melaporkan pihak pedagang martabak atas kasus viral video dirinya yang diduga 'malak pedagang martabak' ke kepolisian,  mencabut laporan tersebut.

Hal itu diketahui dari  surat pencabutan laporan yang dilihat Tribun Medan,Jumat (17/5/2024). Sebelumnya, ia melaporkan Ponimin, si penjual martabak, atas dugaan pencemaran nama baik.

Dalam surat pencabutan yang Tribun Medan lihat, laporan itu dicabut pada Kamis (16/5). Bertepatan usai Wali Kota Medan Bobby Nasution berkomentar dan meminta laporan tersebut dicabut.

Dalam surat  pencabutan laporan yang diberikan Kepala Dinas Perhubungan Medan, Julianto mengatakan, seluruh perkara dinyatakan selesai.

Bukti surat pencabutan laporan seorang Petugas Dishub Medan Julianto karena permasalahan dugaan 'malak pedagang martabak' yang Tribun Medan dapatkan, Jumat (17/5/2024). Pencabutan laporan itu dilakukan setelah Wali Kota Medan menyoroti permasalahan tersebut.
Bukti surat pencabutan laporan seorang Petugas Dishub Medan Julianto karena permasalahan dugaan 'malak pedagang martabak' yang Tribun Medan dapatkan, Jumat (17/5/2024). Pencabutan laporan itu dilakukan setelah Wali Kota Medan menyoroti permasalahan tersebut. (TRIBUN MEDAN/ANISA)

Ia tidak akan menuntut kembali di kemudian hari.

Terkait hal itu, Tribun Medan masih mencoba  konfirmasi Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan atas pencabutan laporan tersebut.

Untuk itu, hingga saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut soal pencabutan laporan ini.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution, meminta personel Dinas Perhubungan yang membuat laporan pencemaran nama baik ke kepolisian karena masalah 'malaki pedagang martabak' dicabut. 

Bobby Nasution menerangkan, tugas pemerintah itu untuk mengayomi dan melindungi masyarakat. 

Menurut Bobby Nasution, hal yang lucu, jika petugas pemerintah melaporkan masyarakatnya ke pihak kepolisian.

Bobby juga belum mendapat laporan adanya petugas Dishub Medan yang membuat laporan ke kepolisian karena masalah tersebut.

"Enggaklah (gak mungkin) ngapain (petugas Dishub buat laporan)  Kita ini melayani. kami ini semuanya,  mulai dari yang jajaran atas sampai paling bawah  Pemko Medan tugasnya melayani. Melayani masyarakat. Lucu kalau laporin masyarakat," ucapnya di Asrama Haji Medan, Kamis (16/5/2024).

Bobby menegaskan, tidak cocok jika petugas pemerintah melaporkan masyarakat.

"Masa ngelaporin masyarakat? Itu yang kita layani, masa itu kita laporin. Kalau ada laporan, saya belum monitor. memang ada laporan itu?  gak elok lah. Enggak cocok," jelasnya. 

Untuk itu, kata Bobby, petugas Dishub Medan yang membuat laporan ke kepolisian harus segera mencabutnya.

"Harus lah (cabut laporan). Masa kita yang layani kita laporin. Kita dibayar masyarakat," ucapnya.

Disinggung, petugas Dishub Medan ini meminta martabak ke pedagang, Bobby merespon dengan santai. 

"Ya makanya saya bilang kita ni ngomong aturan harus jelas jelas ya. Jangan karena suka tidak suka aturan itu ditegakkan. Teman atau lawan aturan ditegakkan. Semua aturan itu harus ada yang mengikuti," ucapnya. 

Sosok Julianto Chandra Anggota Dishub Medan Bantah Minta Martabak Gratis ke Pedagang: Lapor Polisi
Sosok Julianto Chandra Anggota Dishub Medan Bantah Minta Martabak Gratis ke Pedagang: Lapor Polisi (HO)

Sebelumnya, sejumlah oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Medan, meminta sejumlah loyang martabak ke pedagang di Jalan Gajah Mada Kota Medan, viral di sosial media, Rabu (15/5/2024). Kejadian tersebut viral di sosial media baik itu di aplikasi instagram maupun X.

Amatan Tribun Medan di akun instagram @cctv_medan, suara seorang laki-laki dalam video tersebut menjelaskan kronologi kejadiannya.

"Bapak tadi minta martabak tidak dikasih, makanya bapak keluarin surat ini. Bapak tugas kalau mau minta makan, kita kasih," ucapnya dalam video viral yang Tribun Medan lihat, Rabu (15/5/2024).

Pria tersebut pun menanyakan nama petugas Dinas Perhubungan tersebut.

"Nama bapak siapa, tolong buka dulu," ucap pria yang mengaku seorang content creator ini.

Lantas laki-laki dengan rambut gundul dan menggunakan baju Dinas Perhubungan ini pun juga sibuk mengarahkan Handphone miliknya ke laki-laki yang mereka dirinya bersama kawan-kawanya.

"Siapa yang minta, siapa yang minta," ucap petugas Dishub Medan tersebut.

Karena kesal, petugas Dishub tersebut tetap tidak mengakui, laki-laki tersebut mengaku akan memviralkan video tersebut.

Petugas Dishub Medan yang meminta lima loyang martabak ke pedagang di Jalan Gajah Mada Medan. Namun, karena tak diberi, petugas memberikan surat larangan parkir dan  berjualan di sana.
Petugas Dishub Medan yang meminta lima loyang martabak ke pedagang di Jalan Gajah Mada Medan. Namun, karena tak diberi, petugas memberikan surat larangan parkir dan berjualan di sana. (Screenshoot instagram cctv_medan)

"Bapak minta martabak, gak dikasih malah memberi surat ini larangan berjualan. Bapak jangan jadi seperti preman. Bapak pake baju dinas, sadar bapak ya," ucapnya.

Namun petugas Dishub Medan tersebut juga berkali-kali membantah hal tersebut.

"Jangan mengada-ada bapak ya," ucap petugas Dishub Medan.

Bahkan pria tersebut juga menghitung jumlah petugas Dishub Medan sambil menunjukkan muka-muka petugas yang sedang mengenakan seragam.

"Lihat ini, satu, dua, tiga, empat, lima. Gara-gara tidak dikasih martabak kita dilarang jualan, kalian pikir mobil ini tidak bayar parkir dan pajak," ucapnya.

Mendengar keluhan pria yang mengaku sebagai content creator, Petugas Dishub Medan pun membantahnya.

"Kalau memang bayar pajak kenapa tidak taat aturan. Boleh tidak berjualan di atas trotoar," ucapnya.

Mendengar hal itu, pria yang dari tadi sudah merekam video tersebut semakin bernada tinggi.

"Kalian taat aturan, kalian tidak pernah melanggar aturan di jalan. Gak pernah. Makanya gak usah begitu. Banyak yang melihat kalian semua melawan arah.mencari kesalahan orang. Boleh atau enggak (berjualan di atas trotoar) gak ada rupanya keluargamu yang jualan di atas trotoar. Saya tanya tidak ada keluargamu yang jualan. Pak Bobby langsung, kami disini tidak melanggar aturan,"jelasnya.

Dalam instagram itu dituliskan, gegara tidak diberikan lima loyang martabak, memberikan surat dan melarang parkir dan berjualan di area jalan gajah Mada Medan.

"Udah kayak preman uwka ini bah. Awalnya, anggota Dishub Medan minta martabak dan tidak dikasih penjual. Lalu, anggota Dishub tersebut memberikan surat dan melarang parkir dan berjualan di sini," tulisan dalam caption tersebut.

Terkait hal ini, Tribun Medan sudah mencoba konfirmasi Kepala Dinas Perhubungan Medan Iswar Lubis, tapi belum direspon. Hingga berita ini diterbitkan, Tribun Medan masih berupaya konfirmasi ke Dinas Perhubungan.

(cr5/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved