Berita Viral

NASIB Emak-emak Baju Pink Tampar Polisi di Makassar, Videonya Viral, Emosi Lapaknya Ditertibkan

Polisi tersebut berupaya untuk menenangkan perempuan tersebut. Namun, perempuan itu tiba-tiba menampar anggota polisi.

kompas.com
NASIB Emak-emak Baju Pink Tampar Polisi di Makassar, Videonya Viral, Emosi Lapaknya Ditertibkan 

Jika terbukti melakukan tindak pidana, maka M kata Hasrul akan dijerat dengan pasal penganiayaan.

NASIB Emak-emak Baju Pink Tampar Polisi di Makassar, Videonya Viral
NASIB Emak-emak Baju Pink Tampar Polisi di Makassar, Videonya Viral, Emosi Lapaknya Ditertibkan

"Ancaman hukuman lima tahun sesuai Pasal 351 KUHP," ujarnya.

Kasus dugaan penganiayaan itu lanjut dia, dilaporkan sendiri oleh Aipda Edwin seusai kejadian, Kamis Kemarin.

"Kemarin sore Aipda Erwin melapor ke SPKT Polres Pelabuhan, ada memang luka di pipinya seperti bekas cakar dan ada visumnya," bebernya.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: Arsenal Potensi Kena PHP Man City Lagi, Jagain Trofi Milik City, Penentuan Juara Liga Inggris Besok

Baca juga: MOTIF Santri Tusuk Ibu Gurunya STN Usia 35 Tahun, Sang Ustazah Tewas Terkapar, Pelaku Tidak Ditahan

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved