PDI Perjuangan Sumut
Politisi PDIP Sutrisno Pangaribuan: Ahok- Djarot Berpeluang Menang di Pilkada Sumut 2024
Aspirasi kader PDIP Sumut Sutrisno Pangaribuan dan suara rakyat Sumatera Utara (Sumut) ternyata didengar dan dipertimbangkan DPP PDIP.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Aspirasi kader PDIP Sumut Sutrisno Pangaribuan dan suara rakyat Sumatera Utara (Sumut) ternyata didengar dan dipertimbangkan DPP PDIP.
Nama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) dan Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (Djarot) selain masuk dalam bursa Pilkada Jakarta, nama keduanya juga disebut sedang diperhitungkan untuk maju di Pilkada Sumatera Utara (Sumut).
Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers di DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024) lalu.
Politisi PDIP Sutrisno Pangaribuan mengatakan, semula Eriko mengungkapkan ada delapan nama yang disiapkan PDIP untuk maju di Pilkada Jakarta, termasuk Ahok dan Djarot.
Namun karena Sumut butuh perubahan mendasar, maka Ahok dan Djarot dipertimbangkan ikut Pilkada di Sumut.
"Sebagai partai yang menjamin proses demokrasi internal, pernyataan Eriko tersebut menjelaskan posisi politik PDIP. Proses pendaftaran bakal calon (balon) gubernur di DPD PDIP adalah masuk tahapan penjaringan dan penyaringan. Sedang keputusan akhir atas calon akan ditetapkan oleh DPP PDIP,"ujar Sutrisno, Sabtu (18/5/2024)
Disebut Sutrisno, Calon tersebut mungkin sama dengan yang dijaring dan disaring DPD Sumut, namun mungkin juga berbeda.
Jika mengacu pada 3 (tiga) Pilkada sebelumnya (2008, 2013, dan 2018), maka pasangan calon (paslon) yang diusung, sama sekali tidak ikut proses penjaringan dan penyaringan di DPD PDIP.
Paslon Tri Tamtomo- Benny Pasaribu (2008), Effendi MS Simbolon -Djumiran Abdi (2013), dan Djarot- Sihar PH Sitorus (2018) langsung diputuskan dan ditetapkan DPP PDIP.
"Maka hal yang sama mungkin terjadi di Pilkada 2024,"kata Sutrisno lagi.
Menariknya, di ketiga Pilkada tersebut PDIP “berani” mengusung Paslon dari kader sendiri, meski harus koalisi dengan partai lain (kursi dibawah 20 persen).
Maka di Pilkada 2024 hal yang sama juga lebih berpeluang terulang, sebab PDIP Sumut dapat mengusung Paslon sendiri, tanpa koalisi dengan partai lain (21 dari 100 kursi).
"Selain usung Paslon kader sendiri, PDIP jadi satu- satunya partai yang konsisten mengusung Paslon nasionalis, sesuai karakteristik Sumut sebagai miniatur Indonesia,"tutur Sutrisno.
Jika mengacu kepada informasi Eriko, menurut Sutrisno tentang kemungkinan mengutus Ahok dan Djarot ke Sumut, maka perlu diuji berdasarkan UU Pilkada.
Berdasarkan UU No.10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang- Undang, pada Pasal 7, huruf o, berbunyi: “belum pernah menjabat sebagai Gubernur untuk calon Wakil Gubernur, atau Bupati/Walikota untuk Calon Wakil Bupati/Calon Wakil Walikota pada daerah yang sama.”
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.