Berita Viral
TERKUAK Alasan Keluarga Eki Pacar Vina tak Mau Kisahnya Difilmkan: Sudah 6 Tahun, Gak Mau Ingat Lagi
Pernyataan soal keluarga Eki menolak kisah anaknya difilmkan dibenarkan oleh Produser film Vina: Sebelum 7 Hari, Dheeraj Kalwani.
TRIBUN-MEDAN.com - Pernyataan soal keluarga Eki menolak kisah anaknya difilmkan dibenarkan oleh Produser film Vina: Sebelum 7 Hari, Dheeraj Kalwani.
Dikutip dari TribunnewsBogor.com, Dheeraj Kalwani juga mengungkap respon keluarga Eky saat film tersebut akan diproduksi.
Sebab, dirinya mengaku sudah meminta izin terlebih dahulu pada keluarga almarhum.
"Kita coba ke keluarga Eki juga, tapi dengan hormat mereka bilang gak mau diangkat jadi film," kata Dheeraj Kalwani dilansir dari tvOneNews, Sabtu (18/5/2024).
Menurut Dheeraj Kalwani, keluarga Eky menolak karena tak ingin mengorek luka yang mereka alami.
"Alasannya luka kembali, udah 6 tahun yang lalu, nggak mau ingat kembali, dan kita respect dengan alasan itu," jelas dia.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).
Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki. Mulanya, keduanya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.
Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkuak bahwa Vina dan Eko merupakan korban pembunuhan. Vina bahkan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.
Polisi telah menangkap delapan dari 11 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina. Tujuh di antaranya divonis hukuman penjara seumur hidup, sedangkan satu pelaku dihukum penjara 8 tahun
Sementara tiga pelaku lain masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).
Ayah Eki Muncul
Diketahui, setelah 8 tahun berlalu akhirnya ayah kandung korban muncul.
Iptu Rudiana mengatakan bahwa dirinya selama ini tak tinggal diam begitu saja.
Adapun pernyataan itu disampaikan Iptu Rudiana yang diunggah lewat Instagram @hotmanparisofficial.
"Saya tidak diam, saya terus berupaya dan bekerjasama dengan Reskrim," kata Iptu Rudiana dalam sebuah video.
Pencarian yang ia lakukan itu, menurutnya sudah membuahkan hasil.
Di mana sudah ada 8 pelaku yang diamankan dan telah diadili.
"Sisanya sedang kami perjuangkan untuk dilakukan pengungkapan," jelasnya lagi.
Kendati begitu, Iptu Rudiana pun berharap agar 3 pelaku yang masih buron bisa segera ditangkap.
Ia juga berharap netizen tidak memberikan pernyataan yang membuatnya semakin sakit.
"Kami cukup yang mengalami selama 8 tahun saya berupaya untuk sabar," katanya sambil menangis.
Meski sudah 8 tahun berlalu, kesedihan mendalam masih terlihat jelas di wajah Iptu Rudiana.
Bahkan saat mulai menyebutkan nama putranya, Iptu Rudiana langsung menangis.
"Assalamualaikum, pada kesempatan ini saya berharap kepada seluruh warga Indonesia," kata Iptu Rudiana, pada Jumat (17/5/2024). Dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial.
"Saya adalah orangtua kandung dari almarhum Muhammad Rizki Rudian atau Eki," imbuhnya.
Dengan suara bergetar, Iptu Rudiana meminta netizen untuk tidak berasumsi macam-macam terkait kasus pembunuhan Eki dan Vina.
Diduga rasa sakit yang begitu dalam itulah yang membuatnya tak mau sosok Eky difilmkan.
Sebab pada film Vina: Sebelum 7 Hari, tokoh Eky tidak ada dalam kejadian tersebut.
Penghambat Polisi Tangkap 3 Pelaku DPO
Berdasar Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dirilis Polda Jabar, 3 buron kasus Vina bernama Dani, Andi dan Pegi alias Pecong atau Egi.
Kini terungkap kendala yang menghambat polisi sehingga belum menangkap 3 pelaku.
Polda Jawa Barat belum mengetahui identitas asli dari ketiganya.
Diketahui, kasus tersebut ditangani Polda Jawa Barat sejak dilaporkan pada 31 Agustus 2016.
Selain identitas pelaku, polisi juga mengungkapkan fakta baru, jika delapan terpidana kasus pembunuhan Vina mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat dilakukan pemeriksaan ulang.
Adapun, keterangan yang dicabut salah satunya soal keberadaan tiga pelaku yang saat ini masih belum tertangkap atau buron.
Padahal menurutnya, saat masih diperiksa di Cirebon, mereka kooperatif dan menjelaskan mengenai keterlibatan Pegi cs.
"Ya benar mereka mencabut keterangannya semua, jadi berbeda keterangan mereka pada saat mereka kita BAP di Polresta Cirebon, itu mereka masih kooperatif," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan saat dihubungi, Jumat (17/5/2024). Dikutip dari Tribunnews.com
"Tapi pada saat dilakukan pemeriksaan ulang di Polda Jabar itu mereka mencabut semua keterangannya. Termasuk pada saat persidangan mereka juga mencabut keterangannya," sambungnya.
Kendati demikian, sejauh ini belum ditemukan adanya intervensi kepada delapan pelaku hingga menyebabkan mereka mencabut keterangan tersebut.
Namun, proses pendalaman akan terus dilakukan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
"Tapi pada saat dilakukan pemeriksaan ulang di Polda Jabar itu mereka mencabut semua keterangannya. Termasuk pada saat persidangan mereka juga mencabut keterangannya," sambungnya.
Kendati demikian, sejauh ini belum ditemukan adanya intervensi kepada delapan pelaku hingga menyebabkan mereka mencabut keterangan tersebut.
Namun, proses pendalaman akan terus dilakukan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Bareskrim Turun Tangan
Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) akhirnya menerjunkan tim, guna membantu Polda Jawa Barat menangkap tiga pelaku yang berstatus DPO itu.
"Kami turunkan tim untuk back up Polda Jawa Barat," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dihubungi, Kamis (16/5/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.
Dari informasi beredar, disebutkan bahwa salah satu pelaku pembunuhan bernama Pegi kini tengah berada di Jakarta.
Mengenai hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan, Polda Metro Jaya siap membantu.
"Pada prinsipnya, setiap ada permohonan bantuan atau DPO yang sudah diinformasikan ke Polda Metro, Polda Metro prinsipnya siap membantu," ujar Ade, Kamis (16/5/2024).
Ade menyebut Polda Metro Jaya siap membantu menangkap pelaku, apabila sudah ada permohonan bantuan dari Polda Jawa Barat.
"Jadi gini, Polda Metro dan jajaran menerima permohonan bantuan dari polda lain terkait DPO, permohonan pencarian orang," kata dia.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).
Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki. Mulanya, keduanya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.
Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkuak bahwa Vina dan Eko merupakan korban pembunuhan. Vina bahkan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.
Polisi telah menangkap delapan dari 11 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina. Tujuh di antaranya divonis hukuman penjara seumur hidup, sedangkan satu pelaku dihukum penjara 8 tahun
Sementara tiga pelaku lain masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).
Kronologi
Indra menjelaskan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang diperiksa, Vina dan Eki, bermalam pada Minggu (27/8/2016), bersama rekan klub motor mereka dengan berkeliling sekitar Kota Cirebon.
Saat melintasi kawasan SMP Negeri 11 Kota Cirebon, mereka dilempari batu oleh kelompok geng motor lainnya.
Korban bersama seluruh rekan mereka langsung tancap gas melarikan diri.
Rupanya, geng motor tersebut mengejar dan berhasil menendang motor yang dikemudikan Eki bersama Vina hingga terjatuh.
Mereka langsung memukuli dan menangkap keduanya.
Setelah terjatuh di jembatan layang, para pelaku membawa kedua korban ke tempat sepi di depan SMPN 11 Kota Cirebon di jalan perjuangan.
Di lokasi tersebut, para pelaku secara bergantian memukuli kedua korban hingga luka berat dan memerkosa Vina secara bergantian, hingga akhirnya meninggal di lokasi.
Setelah melakukan tindakan kejam itu, para pelaku sengaja membuang jasad kedua korban di bawah jembatan layang untuk mengelabui bahwa seakan-akan korban meninggal dunia karena mengalami kecelakaan tunggal.
Kasus ini terbongkar berdasarkan kecurigaan pihak keluarga dan juga petugas kepolisian yang melihat luka di sekujur tubuh korban yang sangat parah.
Sejumlah rekan korban juga menceritakan peristiwa pengejaran oleh geng motor yang terjadi sebelumnya.
"Asumsi pertama saat itu adalah kejadian lakalantas. Setelah itu, kami mendapat informasi dari rekan korban bahwa korban belum tentu mengalami kecelakaan lalu lintas," kata Indra.
Polisi kemudian menangkap 8 dari 11 pelaku berinisial ER (27), HS (23), JY (23), ES (23), SP (19), SK, SD, dan RW pada 31 September 2016.
Sementara, tiga pelaku yang belum ditangkap masih buron, di mana satu di antaranya merupakan dalang dari tindakan brutal ini.
Para pelaku dijerat Pasal 338, 351, 170, dan 285 KUHP dengan ancaman penganiayaan dan pemerkosaan serta Undang-Undang Perlindungan Anak.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Ada Bekas Sepatu di Tubuh Prada Lucky, Organ Tubuh Sang TNI Muda Hancur, Jadi Sebab Diinjak Senior |
![]() |
---|
Inilah Sosok Prada Ricard, Rekan Senasib Prada Lucky Dianiaya, Berikut Pengakuan Kakak Korban |
![]() |
---|
MOTIF ART di Bekasi Rekam Majikan Mandi Lalu Videonya Dikirim ke Pacar, Terbongkar Lewat CCTV |
![]() |
---|
Sosok Letda Thariq Singajuru, Diduga Senior Penganiaya Prada Lucky, Muncu lsu Motif Penyimpangan |
![]() |
---|
Kerap Ucap Kata Kasar, Orang Tua di Tangsel Aniaya Anak Kandung Berusia 4 Tahun Sampai Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.