Polres Labuhanbatu

Pukul Sopir yang Sedang Ganti Ban Pakai Broti yang Menolak Dipungli, DG Ditangkap Polres Labuhanbatu

DG Als Dedi (37) warga Lingkungan Kampung Baru Kelurahan DTM Abdullah Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai menjalani penahanan di Sel

Editor: Arjuna Bakkara
IST
DG Als Dedi (37) warga Lingkungan Kampung Baru Kelurahan DTM Abdullah Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai menjalani penahanan di Sel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu, Minggu (19/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Pria berinisial DG Als Dedi (37) warga Lingkungan Kampung Baru Kelurahan DTM Abdullah Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai menjalani penahanan di Sel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu, Minggu (19/5/2024).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu, SH mengatakan, peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pafa Jumat 17 Mei 2024 lalu.

"Kejadiannya pada JUmat kemarin,"kata AKP Parlando.

Dedi melakukan kekerasan kepada seorang pengendara yang sedang mengganti ban mobil di Jalinsum Dusun V Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara Pukul 03.40.

Saat itu Korban Andreas Artika Christanto (38) penduduk Kelurahan Mayang Kecamatan Alam Baraji Kota Jambi mengemudikan mobil Pick Up L 300 Nomor Pol BH 8579 BN mengalami kempes ban.

Ketika proses penukaran ban serap, dua pelaku menghampirinya.

Keduanya DG dan  UP memintainya uang secara paksa. Korban Andreas Artika Christiano pun menolaknya. Lalu ke-2 tersangka pergi, kemudian kembali untuk kedua kalinya.

Kedua pelaku daang memaksa korban memberikan sejumlah uang, dan korban mengatakan "tunggulah siap ganti ban".

Selanjutnya, pada kunjungan ke-3, DG langsung memukul kepala bagian belakang korban dengan menggunakan kayu broti hingga korban terjatuh.

Tak sampai disitu, UP lalu memecahkan kaca mobil dan mencuri satu unit HP Oppo warna hitam tipe A57 milik korban.

Korban pun melapor ke Polsek Kuala Hulu, dan Kapolsek AKP Nelson Silalahi, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah, SH,MH untuk mengungkap dan menangkap pelaku.

Satu diantara pelaku pun berhasil ditangkap, yakni DG yang memukul kepala korban dengan broti. DG ditangkap di Dusun II Kampung Lalang Desa Kampung Melayu Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura pada Sabtu 18 Mei 2024, Pukul 00.30 WIB.

 Sementara UP masih sedang dalam pengejaran polisi.

Polisi pun kini sudah mengamankan barang bukti yang diamankan dari tersangka DG, antara lain 1 unit sepeda motor Honda Supra-X BK 2272 YAS, 1 potong kaos warna hitam bertuliskan PRADA, 1 potong celana panjang warna coklat merk UNIQLO, 1 buah HP Oppo warna hitam tipe A57, 1 batang broti panjang sekitar 1 meter, pecahan kaca pintu mobil.

"Total kerugian yang dialami korban ditaksir sekitar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Pelaku DG alias Dedi beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut,"ujar Parlando.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved