Breaking News

Mahasiswa USU Geruduk Biro Rektor

Mahasiswa USU Bacakan Puisi Protes Soal Kenaikan UKT di Depan Gedung Biro Rektor

Puisi tersebut menyampaikan bagaimana kesedihan masyarakat tidak mampu di Indonesia yang punya mimpi untuk melanjutkan perkuliahan.

Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/HUSNA
Salah satu mahasiswa aksi unjuk kebolehan, bacakan puisi keresahan soal kenaikan UKT di depan gedung biro rektor USU, Senin (20/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Protes soal kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sejumlah mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) membacakan puisi protes di depan gedung Biro Rektor, Senin (20/5/2024).

Puisi tersebut menyampaikan bagaimana kesedihan masyarakat tidak mampu di Indonesia yang punya mimpi untuk melanjutkan perkuliahan.

Akan tetapi harus terkubur karena ketidakmampuan membayar uang kuliah yang tinggi.

Keresahan akan kenaikan UKT ini disampaikan atas nama Mahasiswa Cipayung USU.

Sejumlah masa aksi mendatangi Gedung Biro Rektor USU, protes soal kenaikan UKT, Senin (20/5/2024).
Sejumlah masa aksi mendatangi Gedung Biro Rektor USU, protes soal kenaikan UKT, Senin (20/5/2024). (TRIBUN MEDAN/HUSNA)

Berdasarkan amatan Tribun Medan, mahasiswa mulai memasuki gedung rektorat sejak pukul 13.30 WIB.

Para masa aksi sudah disambut sejumlah pihak rektorat sejajaran, akan tetapi mereka menunggu kehadiran Rektor USU, Muryanto Amin.

"Kita tunggu kehadiran rektor ya kawan-kawan," ujar salah satu orator masa aksi tersebut.

Salah satu mahasiswa aksi unjuk kebolehan, bacakan puisi keresahan soal kenaikan UKT di depan gedung biro rektor USU, Senin (20/5/2024).
Salah satu mahasiswa aksi unjuk kebolehan, bacakan puisi keresahan soal kenaikan UKT di depan gedung biro rektor USU, Senin (20/5/2024). (TRIBUN MEDAN/HUSNA)

Puluhan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) kembali melakukan aksi protes dengan mendatangi gedung biro rektor, Senin (20/5/2024).

Kali ini sejumlah masa aksi yang hadir beratasnamakan Mahasiswa Cipayung Plus yang terdiri dari beberapa perkumpulan mahasiswa.

Adapun tutuntan para masa aksi masih sama, yakni meminta pihak universitas untuk mencabut Surat Keputusan (SK) mengenai kenaikan Uang Kuliah Tunggal yang melejit.

Tuntutan aksi mahasiswa kali ini tak hanya ditujukan kepada pihak kampus, tetapi juga kepada Kemendikbud, dimana isinya untuk melakukan revisi terhadap Permendikbud No 2 tahun 2024.

1. Menuntut Pencabutan SK Rektor Surat keputusan Rektor Nomor 1194/Un5.1.R/Sk/Keu/2024/Un5.1.R/Sk/Keu/2024, Tentang Penetapan Tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Mahasiswa Baru Program Studi Sarjana dan Diploma Jalur Masuk Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi, Seleksi Nasional berdasarkan Tes dan Seleksi Mandiri di Lingkungan Universitas Sumatera Utara karena kenaikan UKT yang dinilai tidak berdasar dan tidak masuk akal.

2. Mendesak dan menuntut keras untuk merevisi Permendikbud No 2 tahun 2024

3. Menuntut transparansi dan akuntabilitas anggaran Universitas Sumatera Utara kepada mahasiswa USU

4. Menuntut pemerataan pembangunan fasilitaskampus baik di tingkat fakultas maupun tingkat universitas.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved