Calo Akpol Nina Wati

POLDA SUMUT Tegaskan Kasus Calo Akpol Terus Berlanjut: Nina Wati Lagi Sakit!

Polisi memastikan perkara penipuan calo taruna akademi kepolisian (Akpol) yang melibatkan Nina Wati masih berlanjut.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polisi memastikan perkara penipuan calo taruna akademi kepolisian (Akpol) yang melibatkan Nina Wati masih berlanjut.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat ini pihaknya masih terus melengkapi berkas perkara yang diminta oleh Kejaksaan.

Sehingga saat ini, Nina Wati belum bisa diserahkan ke kejaksaan agar kasusnya di sidangkan.

"Jadi terhadap perkara tersangka NW saat ini proses nya terus berjalan. Masih berproses di Direktorat Kriminal Umum atas laporan laporan yang ada dan sudah kita tindaklanjuti," kata Hadi kepada Tribun-medan, Senin (20/5/2024).

Katanya, Nina Wati saat ini masih ditahan di Polda Sumut dan pihaknya akan segera memenuhi petunjuk yang diminta oleh Kejaksaan.

"Jadi yang bersangkutan tidak dibebaskan, saat ini yang bersangkutan bahkan sedang menjalani proses atas laporannya," sebutnya.

"Proses terhadap tersangka NW terus berjalan, yang bersangkutan juga masih dalam proses penahanan oleh Polda Sumut," sambungnya.

Lebih lanjut, dikatakannya saat ini Nina Wati sedang berada di rumah sakit, karena mengaku sakit.

"Saat ini yang bersangkutan sakit dan dalam perawatan rumah sakit Bhayangkara," ujarnya.

Hadi menjelaskan bahwa, berkas perkara Nina Wati sebelumnya sudah dikirimkan ke Kejaksaan.

"Berkasnya sudah kita kirim ke Kejaksaan, tentu ada dinamika penyidik dengan penuntut, dan dinamika proses penyelidikan itu yang terus dilakukan komunikasi antara penyidik dengan Jaksa penuntut umum," ucapnya.

Sejauh ini, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kendala apapun dalam menangani perkara calo yang dilakukan oleh Nina Wati.

"Kita tidak menemukan kendala, terkait dengan adanya petunjuk dari jaksa atau disebut P19 sekali lagi bahwa itu adalah dinamika yang disebut criminal justice system," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved