Medan Terkini

Tampang Sulaiman Purba, Pria yang Nekat Bakar Majikannya Hidup-hidup karena Tidak Terima Dipecat

Polisi menetapkan Sulaiman Purba alias Leman, sebagai tersangka dalam kasus pembakaran wanita pemilik rumah makan bernama Herlinda Gurusinga.

TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Tampang Sulaiman Purba, pelaku pembakaran wanita pemilik rumah makan bernama Herlinda Gurusinga, saat digiring oleh petugas memasuki sel tahanan di Polsek Medan Tembung, Senin (20/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menetapkan Sulaiman Purba alias Leman, sebagai tersangka dalam kasus pembakaran wanita pemilik rumah makan bernama Herlinda Gurusinga.

Menurut Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, pelaku ini ditangkap saat bersembunyi di kawasan Kecamatan Medan Sunggal, pada Minggu (19/5/2024) kemarin.

Ia mengatakan, kasus tersebut terungkap bermula dari pihaknya menerima laporan dari anak korban, pada Senin (13/5/2024) lalu.

"Pelapor yang merupakan anak korban, awalnya melihat ibunya sudah mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya," kata Jhonson kepada Tribun-medan, Senin (20/5/2024).

Ia menjelaskan, setelah menerima laporan korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.

Katanya, pelaku ini sempat melarikan diri usai membakar korban hidup-hidup hingga akhirnya ditangkap polisi.

Kepada polisi, pelaku ini mengaku sakit hati terhadap korban lantaran dipecat dan nekat membakarnya hidup-hidup.

"Kalau untuk motifnya sendiri, setelah kita mendengar keterangan korban maupun saksi, motifnya sakit hati. Si pelaku sakit hati dengan korban," sebutnya.

"Pelaku ini adalah pekerja korban, korban memberhentikan pelaku. Kemudian sakit hati, lalu melampiaskan sakit hatinya dengan membakar tubuh korban," sambungnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan, pelaku membakar korban dengan cara menyiramnya dengan menggunakan bensin.

"Diawali menyiram tubuh korban dengan bensi, lalu di bakar oleh pelaku. Korban mengalami luka bakar 70 persen," ujarnya.

Jhonson menjelaskan, saat ini pelaku telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum di Polsek Medan Tembung.

"Sejauh ini masih kami dalami, kami akan menggali lebih dalam apa motif sebenarnya," pungkasnya.

(cr11/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved