Demo Tolak RUU Penyiaran Medan

Demo Tolak RUU Penyiaran di Gedung DPRD Sumut, Jurnalis: Ini Mengekang Kegiatan Jurnalistik

Puluhan jurnalis di Kota Medan melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumatera Utara, Selasa (21/5/2024) pagi.

|
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Puluhan jurnalis melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, menolak RUU Penyiaran, Selasa (21/5/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Puluhan jurnalis di Kota Medan melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumatera Utara, Selasa (21/5/2024) pagi.

Para jurnalis berunjuk rasa untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang rencananya akan disahkan.

Menurut para peserta aksi, RUU Penyiaran tersebut sangat merugikan kerja-kerja jurnalis dan dianggap pemerintah antikritik.

Amatan Tribun-medan, setibanya di depan gedung DPRD Sumatera Utara, para peserta aksi ini pun langsung melakukan orasinya.

"Di dalam RUU Penyiaran banyak pasal-pasal yang mengekang kegiatan jurnalistik," kata Ketua Alianji Jurnalis Independen (AJI) Medan, Tison Pane dalam orasinya.

"Ini merupakan upaya pemerintah untuk membungkam kegiatan pers, mulai dari pelarangan peliputan investigasi dan lainnya" sambungnya.

Selain melakukan orasi, para peserta aksi ini juga membawa sejumlah poster yang bertuliskan 'Pemerintah kok takut investigasi', RUU Penyiaran Kriminalisasi Jurnali', 'Jangan mau dibungkam', 'RUU Penyiaran ancaman kebebasan pers'.

Saat ini, aksi unjuk rasa masih berlangsung dengan tertib.

Sejumlah personel kepolisian juga tampak berjaga jalannya aksi unjuk rasa.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved