Demo Tolak RUU Penyiaran Medan
Pimpinan DPRD Sumut Janji Sampaikan Aspirasi Wartawan ke DPR RI Terkait Penolakan RUU Penyiaran
Namun, secara lembaga, kata Rahmansyah pihaknya akan memanggil rekan-rekan pers untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Sumut.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Wakil Ketua DPRD Sumatra Utara Rahmansyah Sibarani berjanji akan menyampaikan aspirasi wartawan terkait penolakan RUU Penyiaran kepada DPR RI.
Hal itu disampaikan Rahmansyah Sibarani saat menerima aksi organisasi pers di depan kantor DPRD Sumut, Selasa (21/5/2024).
"Seperti yang disampaikan tadi kita akan teruskan ke DPR RI. Tuntutan apapun akan kita sampaikan ke DPR RI," ujar Rahmansyah.
Namun, secara lembaga, kata Rahmansyah pihaknya akan memanggil rekan-rekan pers untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Sumut.
"Namun ini secara kelembagaan kami mengundang saudara-saudaraku pada Hari Senin yang akan kita bahas bersama-sama di sini," katanya.
Dikatakannya, sebagai anak seorang jurnalis, Rahmansyah ikut merasakan apa yang dirasakan oleh jurnalis.
"Saya sampaikan secara pribadi tentu hati saya sama dengan hati jurnalis. Karena saya anak jurnalis perasaan saya sama dengan rekan-rekan jurnalis lainnya," pungkasnya.

Organisasi pers di Kota Medan yang tergabung dalam Jurnalis Anti Pembungkaman menggelar aksi penolakan draf Revisi UU Penyiaran di depan kantor DPRD Sumatra Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (21/5/2024).
Organisasi pers dari unsur Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan menyatakan menolak Draf Revisi Undang-Undang (RUU) No.32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran.
"Hari ini kita gabungan dari Jurnalis Anti Pembungkaman yang ada di Sumatra Utara kita melaksanakan aksi di mana kita sangat menyayangkan RUU Penyiaran yang terbaru," ujar Ketua IJTI Sumut Tuti Alawiyah Lubis.
Tuti menyoroti khususnya pasal tentang jurnalisme investigasi. Di mana Pasal 50B, ayat 2, huruf c, yang mengusulkan pelarangan langsung terhadap siaran jurnalisme investigasi eksklusif.
"Yang kita sayangkan itu keluar dari Komisi I yang membidangi bidang itu dan salah satu dari mereka adalah mantan jurnalis di mana mereka juga bekerja seperti halnya kita," katanya.
Tuti menuturkan, dengan adanya pembatasan-pembatasan dalam RUU Penyiaran, akan mempengaruhi terbatasnya akses masyarakat terhadap informasi.
"Aturan-aturan yang akan dibuat itu mempengaruhi profesi atau pekerjaan kita juga terhadap bagaimana akses masyarakat mendapatkan informasi. Jadi semua di sini sepakat berinisiasi berkumpul karena kami menolak RUU Penyiaran," pungkasnya.
Diketahui, Draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, sedang bergulir di badan legislasi DPR RI menjadi sorotan. Hal ini lantaran terdapat beberapa pasal kontroversi.

Demo Tolak RUU Penyiaran Medan
RUU Penyiaran
Tribun Medan
TribunBreakingNews
breakingnews
Penolakan RUU Penyiaran
Berita Foto: Jurnalis Kota Medan Tegas Menolak Draf Revisi Undang-Undang Tentang Penyiaran |
![]() |
---|
Pimpinan DPRD Sumut: Aspirasi Wartawan Akan Kita Teruskan ke DPR RI |
![]() |
---|
Komentar Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan Terkait RUU Penyiaran : Soal Penguatan Lembaga Kami Dukung |
![]() |
---|
Organisasi Pers di Medan Sepakat Tolak RUU Penyiaran, Sesalkan Diusulkan Komisi I |
![]() |
---|
Puluhan Jurnalis Medan Demo, Tolak RUU Penyiaran di Depan Gedung DPRD Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.