UKT PTN Mahal

UKT Biang Kerok, Mendikbud Nadiem Makarim Akan Tindak PTN Naikkan Biaya Kuliah Tak Rasional

Nadiem Makarim, memberi penjelasan mengenai kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT), yang banyak diprotes para mahasiswa.

|
Editor: Salomo Tarigan
DOK Tribunnews/Jeprima
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim 

TRIBUN-MEDAN.com - Simak penjelasan terbaru Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Negeri, yang belakangan ini disebut sebagai biang kerok keresahan mahasiswa

Nadiem memberi penjelasan mengenai kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT), yang banyak diprotes para mahasiswa.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Selasa (21/5/2024).

Awalnya, Nadiem menegaskan bahwa sejatinya penyusunan UKT ini mengedepankan keadilan dan inklusivitas, sehingga UKT itu selalu berjenjang.

"Artinya bagi mahasiswa yamg punya keluarga lebih mampu mereka membayar lebih banyak dan mereka yang tidak mampu membayar lebih sedikit," kata Nadiem di Ruang Rapat Komisi X DPR, Senayan, Jakarta.

Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus melakukan aksi di depan kantor Rektorat Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Senin (20/5/2024). Dalam aksinya, mahasiswa menolak kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang terlalu tinggi.
Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus melakukan aksi di depan kantor Rektorat Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Senin (20/5/2024). Dalam aksinya, mahasiswa menolak kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang terlalu tinggi. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)


"Ini asas yang sudah diterapkan untuk UKT di perguruan tinggi kita karena asas keadilan untuk seluruh rakyat Indoneia harus dijunjung tinggi," imbuhnya.

Nadiem menjelaskan, bahwa UKT yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 2 Tahun 2024 hanya berlaku untuk mahasiswa baru.

"Jadi masih ada mispersepsi di berbagai kalangan bahwa ini akan tiba-tiba merubah grade UKT pada mahasiswa yang sudah melaukan pendidikannya di perguruan tinggi, ini hanya akan berlaku untuk mahasiswa baru," ujarnya.

Lebih lanjut, Nadiem pun mengaku mendapat kabar bahwa ada kenaikan UKT di sejumlah PTN, yang membuat kecemasan masyarakat.

Sehingga, lanjut Nadiem, Kemendikbud Ristek bakal berkomitmen untuk mengawasi biaya UKT.

Kalaupun ada kenaikan, Nadiem meminta tidak ada kenaikan yang tidak rasional.

"Jadi kami akan memastikan kenaikan yang tidak wajar kami cek, kami evaluasi, dan saya meminta semua ketua perguruan tinggi dan prodi-prodi untuk memastikan bahwa kalaupun ada peningkatan harus rasional harus masuk akal dan tidak terburu-buru melakukan lompatan yang besar itu komitmen pertama," ucap Nadiem.

Komitmen yang kedua, Nadiem berharap Komisi X DPR bersama Kemendikbud Ristek untuk meningkatkan KIP Kuliah, untuk membantu mahasiswa dari keluarga yang ekonominya rendah.

"Kami akan terus berjuang untuk ini, dan untuk meningkatkan jumlah KIPK karena situasi yang ideal tangga UKT dilaksanakan sehingga yang mampu membayar lebih banyak, yang tidak mampu membayar lebih sedikit," pungkasnya.

Sebelumnya, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan rapat dengan pendapat umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Perwakilan BEM SI dari Unsoed, Maulana Ihsan Huda menyampaikqn kedatangan mereka untuk mengadukan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa universitas ke DPR RI.

Menurutnya, menilai kenaikan UKT dari pihak kampus tidak masuk akal. Bahkan, kenaikannya bisa mencapai 5 kali lipat dari biasanya.

"UKT di Universitas Jenderal Soedirman ini naik melambung sangat jauh. Kenaikan bisa 300 sampai 500 persen," ujar Maulana saat RDPU dengan Komisi X, Kamis (16/5/2024).

Ihsan mengatakan pihaknya sudah beberapa kali melakukan sejumlah audiensi dengan pihak kampus.

Akan tetapi, mereka hanya menurunkan UKT sebesar Rp 81 ribu.

"Menurut kami masih belum menjawab segala tuntutan kami. Contohnya balik lagi di fakultas saya itu untuk golongan terbesar hanya turun Rp 81 ribu," katanya.

UKT dari 25 Juta Jadi 200 Juta

Presiden Mahasiswa UNS, Agung Luki Praditya mengatakan pihaknya juga mengalami hal serupa.

Di fakultas kedokteran misalnya, semula biaya UKT hanya Rp 25 juta kini menjadi Rp 200 juta.ta, naiknya 8 kali lipat lebih," kata Agung.

"Kebidanan tahun sebelumnya Rp 25 juta, hari ini di UNS ketika masuk kebidanan IPI paling rendah adalah Rp 125 juta yang di mana naiknya 5 kali lipat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Agung menambahkan pihaknya pun berharap agar DPR bisa membantu keluhan mereka. Sebaliknya, mereka juga meminta adanya aturan penetapan UKT yang rinci mengenai setiap golongan.

"Di Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 7, PTN dapat menetapkan tarif UKT lebih dari besaran UKT pada setiap program studi diploma dan sarjana. Hari ini sangat dipertanyakan, ya, bagaimana penetapan UKT itu sendiri," pungkasnya.

Rektor USU Santai Bilang Kenaikan UKT tak Dapat Dihindari 

Jawaban Rektor USU Muryanto Amin mengecewakan mahasiswa yang protes  terkait kenaikan UKT yang demo di depan halaman gedung Biro USU disambut sang rektor, Senin (20/5/2024).

 Muryanto Amin santai mengatakan kenaikan UKT tidak dapat dihindari.

Karena ada gap/kesenjangan antara kebutuhan biaya kuliah per mahasiswa dengan sumber pendanaan yang tersedia.

Salah satu mahasiswa aksi unjuk kebolehan, bacakan puisi keresahan soal kenaikan UKT di depan gedung biro rektor USU, Senin (20/5/2024).
Salah satu mahasiswa aksi unjuk kebolehan, bacakan puisi keresahan soal kenaikan UKT di depan gedung biro rektor USU, Senin (20/5/2024). (TRIBUN MEDAN/HUSNA)

"Dari mana sumber pendanaan itu? Yakni di antaranya APBN, kerja sama seperti dana-dana CSR, pemanfaatan aset universitas dan masyarakat seperti UKT, hibah, beasiswa serta dana abadi. Kesenjangan itu diperkecil dengan penyesuaian UKT yang dilakukan dengan prinsip keadilan atau orang yang mampu secara ekonomi memberikan bantuan," ujar Rektor.

Saksikan videonya pada:

Sejumlah masa aksi mendatangi Gedung Biro Rektor USU, protes soal kenaikan UKT, Senin (20/5/2024).
Sejumlah masa aksi mendatangi Gedung Biro Rektor USU, protes soal kenaikan UKT, Senin (20/5/2024). (TRIBUN MEDAN/HUSNA)

Kepada mahasiswa masa aksi, rektor juga menyampaikan untuk ikut serta menjadi volunteer jika mau, sebagai sarana kepada mahasiswa baru yang merasa UKT-nya tidak sesuai kemampuan.

"Kita sediakan helpdeks, Unit Layanan Terpadu untuk melaporkan jika ketetapan golongan UKT-nya tidak sesuai kemampuan orang tua. Kalian juga yang mau jadi volunteer silahkan," katanya.

Menanggapi rektor, Diga Pinem selaku Koordinator Aksi menyampaikan rasa tidak puas atas jawaban rektor yang dianggap terlalu politis.

"Kita sampaikan terkait kenaikan UKT, karena kita tidak terima jika ada anak petani yang tidak bisa kuliah karena kenaikan ini. Aksi ini akan terus kita lakukan, hingga menghasilkan apa yang kita sama-sama harapkan," ujarnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.com/Tribunnews.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved