Berita Viral
AKHIR Kasus Norma Risma, Ibu Kandung Selingkuh dengan Menantu Divonis 9 Bulan Penjara: Lega
PN Serang telah menjatuhkan vonis 9 bulan dan 8 bulan penjara kepada mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki dan ibu kandung Norma, Rihanah.
Reaksi Norma Risma
Awalnya, Norma Risma mengaku berat hati karena mantan suami dan ibu kandungnya divonis bersalah melakukan perzinaan.
"Kalau berat ya berat namanya ibu," kata Norma menanggapi vonis kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (21/5/2024).
Meski berat, Norma mengaku lega setelah proses hukum yang panjang selesai.
"Cukup lega karena telah selesai (proses hukumnya)," ujar Norma.

Sebelumnya diberitakan, kasus perselingkuhan dan perzinaan suami dan ibu Norma Risma menjadi perhatian publik pada Desember 2022, usai diviralkan oleh Norma melalui media sosial.
Saat itu, Norma mengaku suaminya, Rozy, berselingkuh dengan ibu kandungnya.
Norma kemudian melaporkan mantan suaminya dan sang ibu ke Polda Banten pada Minggu (29/1/2023).
Saat melapor, Norma didampingi tim 911 Hotman Paris Official.
Penyidik Polda Banten kemudian menetapkan Rozy dan Rihana sebagai tersangka perzinaan, Jumat (18/7/2023).
Awal Mula Kasus
Norma Risma, seorang wanita yang diduga diselingkuhi suami dengan ibu kandungnya mengungkap awal mula curiga dengan sang suami.
Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang pria dengan ibu mertuanya itu viral di sosial media.
Kisah ini dibagikan oleh pemilik akun TikTok @norma_risma, Selasa (27/12/2022) yang menyampaikan dugaan perselingkuhan ini.
Baca juga: VIRAL! Mantan Pengacara Suami Norma Risma Ditangkap, Cabuli dan Ancam Pelajar SMP Pakai Airsoft Gun
Sebelum jadi suami, ternyata gelagat pria inisial RZ dan ibu kandung Risma sudah tercium aneh oleh Risma dengan adanya chat mengarah ke hubungan tak senonoh.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.