Berita Viral
AKHIR Kasus Norma Risma, Ibu Kandung Selingkuh dengan Menantu Divonis 9 Bulan Penjara: Lega
PN Serang telah menjatuhkan vonis 9 bulan dan 8 bulan penjara kepada mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki dan ibu kandung Norma, Rihanah.
Editor:
Septrina Ayu Simanjorang
Kolase: TikTok @norma_risma dan YouTube/Curhat Bang Denny Sumargo
AKHIR Kasus Norma Risma, Ibu Kandung Selingkuh dengan Menantu Divonis 9 Bulan Penjara: Lega
"Jadinya aku gak punya bukti untuk bilang ke bapak, akhirnya aku ribut malam itu lalu ibuku keluar dari kamar,"

"Gak itumah salah paham aja," ujar sang ibu.
Norma menyebut R adalah tipe yang playing victim dan manipulatif.
"Jadi waktu itu aku marah gak terima, dia sakit batuk-batuk sesak napas segala macem,"
"Aku takut dia kenapa-kenapa aku yang disalahin, akhirnya yaudahlah iya-iya aku percaya," tuturnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: Honda AT Family Day Penuhi Ekspektasi Pecinta Skutik
Baca juga: Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan, Bank Sumut Salurkan CSR Kepada Pemkab Nias
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.