Sumut Terkini
Berkas Ditolak Kejati Sumut, Polisi Lepas OK Faizal, Tersangka Suap Seleksi PPPK Rp 2 Miliar
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut memastikan sudah mengeluarkan OK Faizal, tersangka dugaan suap seleksi PPPK.
|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
OK Faizal, adik kandung mantan Bupati Batu Bara yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan kecurangan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK di Kabupaten Batu Bara.
Mantan Kapolres Biak Numfor ini menyebut uang sudah disita sebagai barang bukti.
"Uang diterimanya pada akhir tahun 2023 setelah selesai pengumuman seleksi penerimaan PPPK. Saat ini uang tersebut telah disita dan dijadikan barang bukti dalam perkara ini."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sumut Terkini
KAI Buka Lowongan untuk Lulusan SLTA hingga S1, Pendaftaran Dibuka 30 Agustus-1 September 2025 |
![]() |
---|
Bulog Sumut Klarifikasi Isu Harga Gabah, Pastikan Beli Sesuai HPP Rp 6.500 per Kg |
![]() |
---|
Tepis Eksepsi, Sidang Mantan Kadishub Siantar Kasus Pemerasan, Jaksa Minta Terdakwa Tetap Ditahan |
![]() |
---|
RDP dengan APUK, DPRD Dairi Berencana Bentuk Pansus Terkait PT Gruti |
![]() |
---|
Pemkab Deli Serdang Belum Lihat Camat Biru-Biru Lakukan Penyalahgunaan Kewenangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.