Sumut Terkini

Iptu Sofyan Tampubolon Sempat Terima 100 Juta dari Bupati Labuhanbatu Nonaktif, Ini Kata Polda Sumut

Polda Sumut merespon soal Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu Iptu Sofyan Tampubolon menerima uang suap sebesar Rp 100 juta dari Bupati Labuhanbatu.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Suasana gedung Bid Propam Polda Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polda Sumut merespon soal Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu Iptu Sofyan Tampubolon menerima uang suap sebesar Rp 100 juta dari Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga.

Uang itu disebut-sebut diberikan Erik kepada Iptu Sofyan untuk operasional Polres Labuhanbatu.

Hal ini terungkap dalam persidangan Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik di Pengadilan Negeri Medan dengan agenda pemeriksaan saksi pada Rabu 22 Mei kemarin.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya akan memeriksa dan mendalami penerimaan uang sebesar Rp 100 juta dari Bupati Erik ke Iptu Sofyan.

Namun demikian, Polisi belum menjelaskan kapan akan mulai memeriksa perwira Polres Labuhanbatu tersebut.

"Propam akan mendalaminya. Saat ini kita hormati proses persidangan yg sedang berjalan," tegas Hadi, Kamis (23/5/2024).

Diketahui, Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang pemeriksaan saksi yang diduga terlibat dalam kasus suap Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga, Rabu 22 Mei kemarin.

Dalam persidangan terungkap Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu Iptu Sofyan Tampubolon pernah menerima uang Rp 100 juta dari Erik melalui Rudi Syahputra Ritonga, anggota DPRD Labuhanbatu pada 5 Januari 2024 lalu.

Berdasarkan kesaksiannya, Sofyan mengaku pernah video call sebelum Erik kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan uang operasional Polres Labuhanbatu sebesar Rp 100 juta.

Katanya, uang bukan diminta dan merupakan uang pribadi Erik.

Namun setelah Erik ditangkap KPK, uang itu diberikan ke penyidik KPK.

Ketua Majelis Hakim, As'ad Rahim Lubis mencecar Sofyan dengan pertanyaan terkait penggunaan uang Rp 100 juta.

"Untuk uang operasional Polres," kata Sofyan.

"Terus kenapa gak dilaporkan ke Kapolres?" tanya As'ad.

"Karena uang itu (Rp 100 juta) tak sempat terpakai Yang Mulia," jawab Sofyan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved