Berita Seleb

KENAPA Desta Terseret Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU RI? Dipanggil Sidang DKPP Tapi Batal Hadir

Pria yang akrab dipanggil Desta itu turut dipanggil sebagai pihak terkait dalam sidang perkara dugaan tindak asusila di DKPP.

Instagram
KENAPA Desta Terseret Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU RI? Dipanggil Sidang DKPP Tapi Batal Hadir 

"Benar kami memanggil Desta, tapi atas inisiatif mereka, diambil alih Pemred NET TV, selaku penanggung jawab acara itu," kata Heddy kepada Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Mengenal Hari Bhatara Sri Umat Hindu Bali, Berdoa di Sawah untuk Dewi Kemakmuran

Keduanya dipanggil imbas video salam ucapan untuk anggota PPLN yang diduga dirayu Hasyim.

Bantah semua pokok aduan

dalam sidang tertutup tersebut, Hasyim Asy'ari membantah seluruh pokok aduan yang disampaikan dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik, dugaan asusila terkait perayuan terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Diketahui, Sidang tersebut dilakukan secara tertutup dan berjalan kurang lebih delapan jam sejak pagi hingga sore hari.

“Semua hal yang menjadi pokok perkara yang diadukan oleh pengadu maupun melalui kuasa hukumnya sudah saya jawab semua.

Dan kemudian pada intinya apa yang dituduhkan atau apa yang dijadikan dalil aduan kepada saya, saya bantah semua,” kata Hasyim.

KENAPA Desta Terseret Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU RI? Dipanggil Sidang DKPP Tapi Batal Hadir
KENAPA Desta Terseret Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU RI? Dipanggil Sidang DKPP Tapi Batal Hadir

“Saya nyatakan pokok-pokok perkara yang pernah disampaikan melalui media itu semuanya saya bantah di dalam persidangan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Hasyim mengatakan selama ini bungkam karena menghormati permintaan pengadu agar sidang dilakukan tertutup.

Namun kata Hasyim, Kuasa Hukum Pengadu justru membuka pokok aduan di muka publik.

“Kuasa hukumnya tetap bicara ke publik kan tentang apa saja yang jadi pokok-pokok aduan.

Padahal dia sendiri ngomong pengadu mintanya sidang tertutup tapi topiknya pokok aduannya dibuka ke publik oleh kuasa hukumnya, itu yang saya bantah,” ujarnya

“Saya terus terang saja merasa dirugikan. Karena apa, hal-hal itu kan belum kejadian untuk dijadikan bahan aduan di DKPP artinya persidangannya belum ada,” imbuhnya.

(*/Tribun-medan.com) 

Baca juga: Nama 45 Anggota DPRD Kota Jambi 2024-2029, Golkar Memimpin, Kader Terbanyak Lolos jadi Dewan

Baca juga: Nama 120 Anggota DPRD Jawa Timur 2024-2029, 27 Kader PKB Lolos jadi Dewan, Cek Rinciannya di Sini

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Warta kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved