Diduga Salah Tangkap, Pengakuan Pegi ke Ibunya Dituduh Bunuh Vina Cirebon: Mati Syahid Gak Apa-apa
Kartini menanyakan kebenaran terkait dengan perbuatan Pegi kepada Vina pada peristiwa maut 2016 silam.
TRIBUN-MEDAN.com - Pegi Setiawan atau Perong, yang kini ditangkap Polda Jabar usai diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Astari dan Muhamad Rizky Rudiana alias Eky, membantahnya.
Hal itu terungkap ketika sang ibu, Kartini menemui Pegi di Mapolda Jawa Barat pada Rabu (22/5/2024) malam.
Kartini menanyakan kebenaran terkait dengan perbuatan Pegi kepada Vina pada peristiwa maut 2016 silam.
"Saya sebagai seorang ibu nanya, apakah kamu pernah melakukan hal sekeji itu?" tanya Kartini seperti dilansir dari Tayangan Metro TV pada Kamis (23/5/2024).
Pegi pun membantah bahwa dirinya terlibat dalam pembunuhan Vina.
"Peginya ngomong, "Enggak, mah, Demi Allah, Demi Rasulullah," ujar Kartini menirukan suara Egi.

Egi membantah bahwa dirinya melakukan kejahatan pembunuhan sadis sejoli tersebut.
Namun, kata Kartini, anaknya mengaku ikhlas jika ia ditetapkan sebagai tersangka pada akhirnya dan dijebloskan ke penjara.
"Seandainya Egi dituduh juga enggak apa-apa, seandainya Pegi mati syahid enggak apa-apa, ma. Karena Pegi tidak melakukan kejahatan itu," ujar Egi kala itu kepada Kartini.
Pegi diduga salah tangkap
Kuasa hukum 5 terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan, menduga sosok Pegi yang dibekuk polisi kemarin bukan Pegi yang masuk dalam DPO atau buronan pembunuh Vina.
Menurut Jogi, informasi yang didapat dari sesama advokat KAI di Cirebon dalam grup WhatsApp-nya, Pegi yang dibekuk polisi adalah anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang Advokat di Cirebon yakni Yanti Sugianti.
"Yang ditangkap magrib kemarin itu Pegi Setiawan 27 tahun. Dia anak ART seorang advokat KAI Cirebon. Ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," kata Jogi membacakan informasi yang didapatnya dalam tayangan di TV One, Rabu (22/5/2024).
Sayangnya, kata Jogi, sampai sekarang Pegi belum bisa dipertemukan dengan keluarga atau kuasa hukumnya.
"Jadi ini masih tanda tanya. Apa Pegi betul yang DPO atau bukan," ujar Jogi.
Saat ini, kata Jogi, keluarga Pegi sudah berada di Polda Jabar untuk bisa bertemu Pegi.
"Tapi keluarga belum diberi kesempatan bertemu," ujar Jogi.
Sementara Putri, kuasa hukum keluarga Vina, mengaku sempat ditelepon kuasa hukum Pegi yang ditangkap polisi Selasa malam.
Menurut Putri, dari informasi kuasa hukum menyatakan kepadanya bahwa Pegi yang dibekuk polisi bukanlah Pegi yang masuk DPO atau salah orang.
"Kuasa hukum menyatakan ke saya apakah tidak kasihan terhadap ibu Pegi. Ia menyatakan Pegi yang ditangkap bukan Pegi yang dimaksud," kata Putri.
Putri menyatakan dirinya hanya bisa menyampaikan tunggu saja hasil penyelidikan.
"Karena nanti bisa dibuktikan oleh polisi atau tidak," ujarnya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa pihaknya benar telah menangkap sosok Pegi Setiawan asli yang disebut-sebut sebagai otak pembunuhan keji ini.
Penyidik Ditreskrimum pun masih melakukan pemeriksaan terhadap Pegi.
"Masih didalami apakah ada upaya mengganti identitas atau menghilangkan jejak.
Informasinya sudah lama di Bandung tapi akan kami dalami selama 8 tahun ke mana saja," ujar Jules Abraham Abast, di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024) dilansir dari Tribun Cirebon.
Jules pun memastikan bahwa pihaknya tidak asal tangkap.
Rivaldi juga salah tangkap
Satu di antara tujuh terpidana, Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil, buka suara terkait dengan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Vina.
Rivaldi berani buka suara setelah kasus pembunuhan Vina mulai kembali mencuat.
Lewat Widyaningsih, kuasa hukumnya, Rivaldi mengatakan kasus pembunuhan Vina sudah janggal sejak awal BAP.
Widyaningsih menunjukkan laporan polisi yang menurutnya janggal dan tak sesuai fakta.
Pasalnya, Rivaldi diminta mengaku atas nama Andika.
Ia dituduh berperan sebagai eksekutor pembunuhan Vina dan Eki. Bahkan, Rivaldi diminta menandatangani BAP yang tak pernah dilakukannya.
"Pernah dilaporkan bahwa Rivaldi itu ikut dalam 11 (pelaku) laporan, adanya Andika. Sedangkan Andika itu bukan Rivaldi. Andika di situ jelas dengan umur 23 tahun alamat Banjarwanungan, Mundu. Sedangkan Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil itu umur 21 tahun alamatnya di Pamengkang," ujar Widyaningsih seperti dilansir Kompas TV pada Rabu (22/5/2024).
Pada saat itu, Rivaldi tersandung kasus penganiayaan dan membawa senjata tajam tanpa izin di kawasan Grage.
Namun, kata Widyaningsih, polisi malah menangkap Rivaldi lantaran dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.
Di kantor polisi, ketujuh pelaku yang lebih dulu ditangkap itu mengaku tak kenal dengan Rivaldi kepada penyidik.
Begitu pula juga dengan Rivaldi yang tak mengenal ketujuh pelaku.
Polisi menuding Rivaldi bernama asli Andika, yang merupakan salah satu sosok pelaku pembunuhan Vina.
"Dia bukan Andika, jadi disuruh seolah-olah Andika. Mengenai tanda tangan di BAP dari awal pun dia tidak mengakui tanda tangan dia, karena dia dipaksa sampai babak belur pun dia tidak mau tanda tangan," kata Widyaningsih pada Rabu.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
HARTA Kekayaan Ajie Karim Anggota DPRD Sumut Viral Asyik Dugem Saat Rakyat Demo, Capai Rp6,9 M |
![]() |
---|
EKO Patrio Akhirnya Muncul, Nangis Usai Rumah Dijarah Massa, Curhat Rindu Kucingnya |
![]() |
---|
KRONOLOGI 5 Anggota Keluarga Tewas Terkubur Belakang Rumah di Indramayu, Pasutri Mertua hingga Bayi |
![]() |
---|
Pengakuan AKP Darkun, Polisi Korban Demo DPR, Prabowo Sampai Tercengang Diisukan Sudah Meninggal |
![]() |
---|
Kronologi Polisi Serang Kampus Unisba dan Unpas, Tembak Gas Air Mata Mahasiswa Minta Tolong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.