Sumut Terkini

Dituding Tipu 12 Jemaah Umroh di Asahan, PT Ameera Mekkah Travel Buka Suara

12 orang tersebut berbondong-bondong mendatangi Mapolres Asahan untuk membuat laporan penipuan yang dilakukan oleh pemilik travel umroh tersebut. 

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
12 orang warga Air Joman, Kabupaten Asahan merasa tertipu travel umrah di Kisaran setelah beberapa kali gagal berangkat. Kini telah membuat pengaduan di Mapolres Asahan, Kamis (23/5/2024). (Alif Alqadri Harahap/tribun-medan.com) 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - 12 orang jemaah umroh di Kisaran merasa ditipu oleh PT Ameera Mekkah Travel setelah penundaan keberangkatan pada April 2024 lalu. 

12 orang tersebut berbondong-bondong mendatangi Mapolres Asahan untuk membuat laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh pemilik travel umroh tersebut. 

Namun, laporan tersebut hanya dibuat berbentuk pengaduan masyarakat (Dumas) atas pengadu Nino Daulay alias Noni warga Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. 

Menurut isi Dumas tersebut, pihaknya telah tertipu oleh PT Ameera Mekkah Travel sebesar Rp 363 juta karena telah menyetorkan uang 12 jemaah. 

Namun, hingga saat ini, keberangkatan yang dijanjikan pada April 2024 lalu, tak kunjung terjadi.

Menanggapi hal tersebut, PT Ameera Mekkah Travel melalui kuasa hukumnya, Zulchairi Pahlawan menjelaskan hal tersebut tidak benar. 

Menurutnya, informasi yang disampaikan oleh Noni tersebut tidak berdasar dan bersifat tendensius. 

"Kebetulan saya sedang berada di luar kota, tim pengacara saya sedang turun ke Kisaran, dan akan membuat somasi ke Asahan terkait statementnya," ujar Zulchairi saat dihubungi tribun-medan.com, Jumat (24/5/2024). 

Lanjutnya, pengunduran jadwal keberangkatan ini terjadi diakibatkan keterbatasan visa di April 2024 lalu.

Dimana, keberangkatan tersebut sangat berdekatan dengan jamaah yang akan melakukan ibadah haji. 

"Masalah visa terbatas, biasanya unlimited, maka dari itu dilakukan pengunduran, bukan tidak diberangkatkan. Hanya saja, yang tadinya di bulan April, di undur ke bulan Juli menunggu selesai Haji," katanya. 

Disinggung tribun-medan.com terkait uang pengembalian yang tak kunjung diberikan, ia mengaku akan segera mengembalikan uang tersebut ke para jemaah. 

Nursiah, warga Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan meratapi perlengkapan umrah miliknya setelah merasa tertipu oleh salah satu travel umrah di Kisaran, Kamis (23/5/2024).
Nursiah, warga Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan meratapi perlengkapan umrah miliknya setelah merasa tertipu oleh salah satu travel umrah di Kisaran, Kamis (23/5/2024). (TRIBUN MEDAN/ALIF)

"Uang total seluruhnya Rp 23,2 juta yang disetor ke travel. Maka dari itu, uang yang katanya Rp 30 juta itu darimana, itu sisanya fee mereka (leader). Bahkan uang tambahan yang seharusnya dibebankan ke leader, mereka menolak dan meminta agar jemaah yang membayarkannya," ungkapnya. 

Sehingga, pihaknya menuding Noni sengaja memprovokasi para jamaah agar pihak travel tidak mau menerima uang pengembalian. 

"Karena, saat ini pengembalian harus melalui dia. Kami tidak bisa, karena harus ada darah atau satu kartu keluarga yang bisa menerima.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved