Berita Medan

MIRIS, Mahasiswi Baru USU Ini Pilih Tak Lanjut Kuliah Gegara Harus Bayar UKT Rp 8,5 Juta

Naffa Zahra Muthmainnah lulus Jurusan Sastra Arab Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (USU).

Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Orangtua dan mahasiswa kedokteran melakukan pengaduan untuk mengajukan keberatan UKT di Unit Layanan Terpadu USU di gedung Biro Rektorat USU, Medan, Senin (20/5/2024). Universitas Sumatera Utara (USU) menyediakan Unit Layanan Terpadu (ULT) bagi mahasiswa baru yang merasa keberatan atas penetapan golongan UKT-nya. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Mimpi Naffa untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tampaknya harus ia kubur di tahun 2024 ini.

Kegembiraannya mendapat kesempatan berkuliah di universitas ternama di Sumut itu tak bisa dinikmati lama, sebab harus tercengang ketika memperoleh pengumuman uang kuliah yang harus dibayarnya Rp 8.5 juta per semester.

Naffa Zahra Muthmainnah lulus Jurusan Sastra Arab Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (USU).

Siswa SMK Negeri 1 Medan itu lulus jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). 

Sebelum memutuskan untuk memilih jurusan tersebut Naffa tentu sudah mencari tau berapa besaran uang kuliah yang diambilnya.

"Saya kira kalau di angka 2-3 juta masih mampu bayar lah," ujarnya kepada Tribun Medan, Jumat (24/5/2024).

Tapi alangkah terkejutnya Naffa ketika mendapat penetapan UKT golongan VIII, besarannya Rp 8.5 juta.

Memang ada angin segar dari universitas bisa melakukan pengajuan penurunan UKT, tetapi Naffa minim informasi, terkait hal tersebut.

Ayah Naffa sudah meninggal sejak tahun 2021, sementara ibunya tidak bekerja.

Mereka tinggal di rumah sederhana.

Sejak ayahnya tiada, tulang punggung keluarga dipikul abangnya, Rangga Fadillah, yang sedang kuliah semester lima di Fakultas Hukum Universitas Harapan Medan.

Meskipun begitu, Naffa masih berupaya, berdasarkan informasi yang diperoleh Naffa ia diminta coba untuk menemui rektor.

"Disuruh ke rektor, tapi tadi nanyak hari ini kan aktivitas kampus libur, jadi mau coba di hari Senin," ungkapnya.

Dengan begitu masih ada secercah harapan bagi Naffa, walaupun ia sebenarnya sudah siap menelan pil pahit tak lanjut kuliah.

"Kalau pun tidak bisa turun uang kuliahnya, yaudah saya kerja dulu setahun ini. Mudah-mudahan tahun depan sudah ada uang terkumpul untuk kuliah," ujar Naffa dengan nada pasrah.

Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus melakukan aksi di depan kantor Rektorat Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Senin (20/5/2024). Dalam aksinya, mahasiswa menolak kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang terlalu tinggi.
Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus melakukan aksi di depan kantor Rektorat Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Senin (20/5/2024). Dalam aksinya, mahasiswa menolak kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang terlalu tinggi. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Mahasiswa Baru Merasa Terjebak 

USU menaikkan besaran UKT dengan pengumuman yang mendadak, hal ini membuat sejumlah mahasiswa baru merasa tertipu.

Sebab di tahun ini ada aturan baru ketika sudah lulus di jalur SNBP maka tidak bisa mencoba di jalur lainnya.

Sehingga mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus jalur SNBP hanya bisa pasrah dengan besaran UKT selangit yang mereka terima.

Karena memperoleh pengumuman kenaikan UKT usai pengumuman kelulusan jalur SNBP.

Para mahasiswa baru sudah mendapatkan pengumuman kelulusan sejak 26 Maret 2024, sedangkan surat keputusan kenaikan UKT diumumkan pada 3 April 2024.

Aziz Syahputra selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU, menyampaikan para mahasiswa baru banyak mengeluhkan pengumuman kenaikan UKT dadakan tersebut, setelah kelulusan mereka diumumkan.

"Hal ini yang menjadikan mereka merasa terjebak ya, karena sebelum mendaftarkan diri kan kita melihat besaran UKT, tetapi ketika masuk ternyata naik. Kita kan liatnya referensi UKT yang lama, tetapi pas udah masuk taunya naik," ungkap Aziz kepada Tribun Medan, Senin (6/5/2024).

Orangtua dan mahasiswa kedokteran melakukan pengaduan untuk mengajukan keberatan UKT di Unit Layanan Terpadu USU di gedung Biro Rektorat USU, Medan, Senin (20/5/2024). Universitas Sumatera Utara (USU) menyediakan Unit Layanan Terpadu (ULT) bagi mahasiswa baru yang merasa keberatan atas penetapan golongan UKT-nya.
Orangtua dan mahasiswa kedokteran melakukan pengaduan untuk mengajukan keberatan UKT di Unit Layanan Terpadu USU di gedung Biro Rektorat USU, Medan, Senin (20/5/2024). Universitas Sumatera Utara (USU) menyediakan Unit Layanan Terpadu (ULT) bagi mahasiswa baru yang merasa keberatan atas penetapan golongan UKT-nya. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

USU Buka Layanan Pengaduan Penurunan UKT 

Mahasiswa baru Universitas Sumatera Utara (USU) yang merasa ketentuan golongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak sesuai dapat melapor secara langsung ke Unit Layanan Terpadu (ULT) lantai 1 Gedung Biro Rektor.

Jadwal klarifikasi terkait UKT dibuka mulai tanggal 17-25 Mei 2024.

Meskipun terkena jadwal cuti bersama dan hari libur nasional, mahasiswa baru juga bisa melapor melalui online di bit.ly/TanyaUKTUSU.

Rektor USU, Muryanto Amin menyampaikan apabila ada mahasiwa atau orangtua yang keberatan terhadap nilai UKT yang dibebankan, USU juga membuka peluang untuk banding. 

"Pengaduan mahasiswa atau orangtua dilakukan dengan datang langsung ke Unit Layanan Terpadu (ULT) Lantai 1 Biro Rektor USU. Akan ada petugas helpdesk khusus UKT yang akan membantu memberi penjelasan serta mekanisme banding," ujarnya.

(cr26/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved