Pemilu 2024

Nama 50 Anggota DPRD Subang Periode 2024-2029: Golkar 10 Kursi, PDIP 8 Kursi dan Nasdem 7 Kursi2

Para dewan yang terpilih ini diketahui berasal dari 7 daerah pemilihan atau dapil yang ada di Subang.

Editor: Satia
Istimewa
Ilustrasi Pelantikan DPRD 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - KPU telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.

Dari hasil perhitungan yang dilakukan ini, sebanyak 50 caleg ditetapkan menjadi anggota DPRD Subang untuk periode 2024-2029.

Para dewan yang terpilih ini diketahui berasal dari 7 daerah pemilihan atau dapil yang ada di Subang.

Baca juga: Bursa Transfer: AC Milan Bakal Gembosi Juve Efek Leao dan Transfer Chiesa, Guirassy Jadi Incaran

Pada pemilihan ini Golkar keluar sebagai pemenang dengan mendapatkan 10 kursi.

Kemudian ada PDIP yang berhasil mengantarkan 8 kadernya menjadi anggota dewan.

Selanjutnya ada Nasdem dengan 7 kader lolos ke gedung DPRD Subang.

Berikut daftar nama 50 anggota DPRD Subang periode 2024-2029:

Baca juga: SAAT Kartini Puji Anaknya tak Pernah Merokok, Jejak Digital Pegi Dibongkar, Tato di Tangan Disorot

Jumlah Parpol di Dapil Subang 1

1.Victor Wirabuana (Golkar)

2.Endang Kosasih (Nasdem)

3.Eni Garyani (PDIP)

4.Evi Nurafiah (PKS)

5.Yayang Ari Wijaya (Gerinda)

6 Kamal Maulana Yusuf (Golkar)

7.Ali Mukadas Said (PKB).

Baca juga: Sosok Rukma Setyabudi, Banteng Tua Turun Gunung Siap Bertarung Pilkada Jateng

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved