Berita Viral
Motor Smash Pink Jadi Petunjuk, Teman Kecil Saksi Pegi Kejar Vina dan Eky, Pas dengan Jejak Digital
Ditampilkan ke hadapan publik, Pegi Setiawan atau Robi Irawan ini tampil dengan tangan terborgol kaos berwarna biru.
TRIBUN-MEDAN.com - Motor Smash pink jadi petunjuk temukan Pegi.
Teman kecil saksi Pegi kejar Vina dan Eky.
Hal itu pun pas dengan jejak digital Pegi di media sosial.
Ditreskrimum Polda Jawa Barat akhirnya merilis sosok Pegi Setiawan yang diduga menjadi pelaku utama pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016.
Dikutip Tribun-medan.com dari TribunSumsel.com, Pegi alias Perong ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).
Ditampilkan ke hadapan publik, Pegi Setiawan atau Robi Irawan ini tampil dengan tangan terborgol kaos berwarna biru.
Ia terlihat sesekali menggelengkan kepala saat pihak kepolisian membeberkan soal keterlibatannya dalam kasus tersebut.
"Di sebelah saya telah berhasil diungkap tersangka lainnya," kata Kombes Julest Abraham. Dikutip dari Youtube Kompas TV, Minggu (26/5/2024).
Baca juga: Peresmian Vihara Medan Goshri Dharma Dhatu Center
Adapun salah satu bukti penting dari keterlibatan Pegi Setiawan adalah keterangan saksi yang menyebutkan sepeda motor Suzuki Smash warna pink.
Sebelum pengungkapan kasus tersebut, polisi telah memeriksa saksi yang mengaku melihat keberadaan Perong di TKP.
"Saksi bekerja di sekitar TKP selama 5 tahun dan saksi mengenal wajah yang biasa nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon namun tidak tahu namanya. Saksi mengenal lima wajah pelaku salah satunya Perong," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pada saat kejadian, saksi menyebutkan Pegi Setiawan menggunakan sepeda motor tersebut saat beraksi bersama kelompoknya.
"PS merupakan teman masa kecil saksi, PS mempunyai nama panggilan Perong. PS mempunyai motor smash warna pink yang dikendarai oleh tersangka PS, PS sering nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon dan belakang MAN 2 Cirebon," sambungnya.
Hal itu pula di telusuri lewat akun Facebook Pegi Setiawan yang mengunggah foto motor smash warna pink yang dikendarainya.
Sementara sanksi pun membenarkan jika motor itu milik Pegi yang dikendarai saat kejadian tersebut.
"Ditunjukkan Facebook atas nama Pegi Setiawan yang didalamnya terdapat gambar motor smash warna pink dan saksi membenarkan pada malam kejadian tersebut,motor smash warna pink berada ditemppat kejadian," jelasnya.
"Saksi melihat PS alias Perong melempari dan mengejar korban yang sedang mengendarai motor yamaha Seon warna hijau kuning," sambungnya.
Pegi Setiawan Berontak Saat Rilis Polisi
Ucapan Pegi Setiawan, berontak saat rilis polisi soal kasus Vina Cirebon.
Pegi pun menguak soal rela mati.
Aksi pemberontakan yang dilakukan Pegi Setiawan, DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon hari ini, Minggu (26/5/2024) di Polda Jabar jadi sorotan.
Baca juga: Alasan Guardiola Man City Gagal Juara Piala FA, Bantah Pemain Lesu, di Final Salah Pasang Strategi
Pasalnya, pria bernama Pegi alias Perong itu berani berbicara depan awak media saat konferensi pers kendati dilarang oleh pihak kepolisian.
Sambil menunjukkan wajah serius, Perong berteriak kencang agar suaranya didengar wartawan yang merekamnya.
Dengan suara gemetar, Perong pun mengungkap dua versinya terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon yang membelenggunya.
"Saya bukan pelaku pembunuhan, saya rela mati!," ucap Pegi Setiawan dengan nada tinggi dikutip Tribun-medan.com dari TribunnewsBogor.com.
Seperti diketahui, Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan dituding jadi dalang dalam pembunuhan Vina dan Eki tanggal 27 Agustus 2016 lalu.
Buron hingga jadi DPO, Pegi Setiawan pun ditangkap di Bandung setelah disinyalir kabur dari kota kelahirannya, Cirebon.
Beberapa hari diamankan Polda Jabar, Pegi Setiawan alias Perong akhirnya dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus Vina Cirebon.
Tampak diam dan sempat tertunduk, Perong mendadak berontak saat polisi hendak menyudahi konferensi pers yang telah berlangsung selama 30 menit lebih tersebut.
Baca juga: NASIB Balita Kecanduan Hisap 40 Batang Rokok Sehari, Kini Berusia 16 Tahun, Penampilannya Berubah
Sambil mengangkat tangannya yang diborgol, Perong mengaku ingin juga diberi kesempatan untuk berbicara depan awak media.
Namun saat Perong hendak berbicara, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast buru-buru melarangnya.
"Hak tersangka nanti di sidang pengadilan. Agar tertib," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Kompas TV.
Mendengar arahan tersebut, dua polisi yang berdiri di belakang Perong pun bertindak.
Mereka lantas menarik dan menutup mulut Perong agar tidak jadi berbicara depan awak media.
Ogah mengikuti instruksi, Perong langsung mengutarakan unek-uneknya setelah ditangkap atas kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Ada dua fakta versinya yang diungkap Perong depan awak media.
Pertama, Perong membantah dirinya terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki delapan tahun lalu.
Perong bahkan mengaku rela mati untuk membuktikan ucapannya itu.
Baca juga: Tampang ART dan Baby Sister yang Curi Uang Majikan di Dairi, Rp 20 Juta Raib
"Saya tidak melakukan itu, saya bukan orang pembunuhan, saya rela mati," ujar Perong dengan wajah serius.
Kedua, Perong mengungkap fakta soal tudingan mengganti nama menjadi Robi Irawan untuk menyembunyikan identitas.
Diakui Perong, nama Robi Irawan itu adalah nama gaulnya.
"Kenapa ganti identitas?" tanya wartawan.
"Tidak, nama panggilan saya itu, (Robi) itu nama gaul saya," ujar Perong.
Baca juga: NASIB Balita Kecanduan Hisap 40 Batang Rokok Sehari, Kini Berusia 16 Tahun, Penampilannya Berubah
Sambil digiring kepolisian, Perong terus menyangkal keterlibatannya dalam kasus Vina Cirebon.
"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, itu fitnah, saya rela mati, tidak, tidak" tegas Perong.
Sebelumnya, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengurai peran Perong dalam pembunuhan Vina dan Eki.
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, Perong disinyalir adalah dalang di balik pembunuhan Vina dan Eki delapan tahun lalu.
Sebab Perong adalah sosok yang menyuruh anggota gengnya untuk mengejar motor yang dikendarai Vina dan Eki di malam kejadian.
Selain itu, Perong juga dituding terlibat dalam penganiayaan terhadap Eki dan Vina.
Baca juga: Setelah Paparan Visi Misi, Gerindra akan Undang Bacalon Wali Kota Siantar Ikuti Fit and Proper Test
Perong pun disebut-sebut terlibat dalam upaya pemerkosaan terhadap almarhumah Vina.
"Modus operandi, melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, turut serta melakukan kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan Vina dengan menggunakan alat kayu, batu, dan senjata tajam sampai meninggal dunia," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Lantaran sederet tudingan tersebut, Perong terancam Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dan Pasal 81 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014.
"Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(*/Tribun Medan)
Baca juga: LINDA Sahabat Vina Akhirnya Muncul, Bantah Menghilang, Minta Waktu karena Sudah Punya Suami
Baca juga: Polisi Sebut Pegi Setiawan Tersangka Terakhir Pembunuhan Vina, 2 DPO Lain Dihilangkan, Kenapa?
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.