Pemilu 2024

Nama 50 Anggota DPRD Kendal Periode 2024-2029, PKB Borong 11 Kursi, Golkar 8 dan Gerindra 7 Kursi

Puluhan anggota dewan ini diketahui berasal dari 6 daerah pemilihan atau dapil yang ada di Kabupaten Kendal.

Editor: Satia
Tribun Medan/Riski Cahyadi
Ilustrasi Pelantikan DPRD 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN -  Sebanyak 50 caleg terpilih dan ditetapkan KPU menjadi anggota DPRD Kabupaten Kendal, Jawa Tengah periode untuk 2024-2029.

Para caleg ini ditetapkan usai KPU menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.

Puluhan anggota dewan ini diketahui berasal dari 6 daerah pemilihan atau dapil yang ada di Kabupaten Kendal.

Baca juga: Libur Panjang Waisak Tahun 2024, KAI Drive I Sumut Angkut 25.497 Penumpang

Dari Yakni PKB mendapat 11 kursi, Gerindra, 7 kursi, Golkar 8 kursi, PKS 4 kursi, dan PAN 4 kursi.

Selanjutnya Partai Perindo bertahan dengan jatah datu kursi, Nasdem 2 kursi, dan PPP bertahan pada 5 kursi.

Berikut daftar nama 50 anggota DPRD Kendal periode 2024-2029;

Jumlah Parpol di Dapil I

1. Dian Alfat Muchammad (PKB) 8.000 suara

2. Khasanudin (PKB) 6.616 suara

3. Qomarudin Abbas (PKB) 5.631 suara

4. Sisca Meritania (Gerindra) 5.566 suara

5. Nur Rosidah (Gerindra) 4.549 suara

 6. M Saefudin (PDIP) 5.909 suara

7. Tardi (Golkar) 5.058 suara

8. Sulistyo Ari Bowo (PKS) 5.090 suara

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved