Kasus Vina Cirebon

Baru Terungkap Ternyata Pelapor Kasus Vina Cirebon Iptu Rudiana Tapi Kini Ayah Eki Selalu Menghindar

Babak baru, menguak teka-teki di balik kasus pembunuhan Vina Cirebon. Ternyata Pelapor Kasus Vina Cirebon Iptu Rudiana

|
Editor: Salomo Tarigan
kolase
Iptu Rudiana ayah dari korban Eki yang juga korban pembunuhan bersama Vina (kanan). 

TRIBUN-MEDAN.com - Babak baru, menguak teka-teki di balik kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baru terungkap ternyata pelapor Kasus Vina Cirebon Iptu Rudiana tapi kini ayah Eki  tersebut selalu menghindar

Tim Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon mengungkap bahwa sosok yang melaporkan terkait kasus kematian kliennya adalah ayah dari Muhammad Rizky alias Eki yakni Iptu Rudiana.

Seperti diketahui Eki juga merupakan salah satu korban dalam peristiwa pembunuhan yang terjadi pada tahun 2016 silam itu.

Baca juga: Ahok Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut, PAN dan Demokrat Ogah Mendukung

Pegi Setiawan Saat Rilis Kasus Vina Cirebon Disorot, Berontak Usai Konferensi Pers
Pegi Setiawan Saat Rilis Kasus Vina Cirebon Disorot, Berontak Usai Konferensi Pers (Instagram)

Adapun hal itu diungkapkan salah satu tim kuasa hukum Vina yakni Dewi Intan dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024) malam.

"Jelas ya pelapornya adalah bapak Rudiana, itu kita tahu adalah ayah dari almarhum Eki," kata Dewi Intan kepada wartawan.

Sejauh ini dikatakan Intan bahwa pihaknya juga tengah berupaya mencari dan hendak berkomunikasi dengan Rudiana namun hal itu urung terjadi lantaran yang bersangkutan masih menutup akses komunikasi.

"Kami meminta bapak Rudiana muncul supaya ini terang benderang. Karena pelapornya adalah beliau bukan keluarga Vina," jelas Intan.

Meski begitu Intan tak merinci perihal pernyataanya yang menyebut bahwa Rudiana merupakan sosok pelapor atas kasus kematian Vina tersebut.

Dalam kesempatan itu dirinya hanya meminta agar Rudiana muncul ke publik dan memberikan kesaksian perihal apa saja yang terjadi pada saat peristiwa kematian Vina.

"Sehingga tidak memblunder kemana-mana. Ayah almarhum Eki, muncul memberikan statmennya apa yang terjadi pada tahun itu," pungkasnya.

Terkait kasus ini sebelumnya, Tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon mengaku tak percaya dengan keputusan Polda Jawa Barat yang meniadakan dua tersangka yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan kliennya.

Terlebih dijelaskan Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti bahwa munculnya dua DPO dalam kasus pembunuhan Vina itu sebelumnya juga telah diputuskan dalam proses di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.

"Ada hal yang membuat kami kecewa kenapa Polda (Jawa Barat) menyatakan dua DPO tersebut tidak ada aliaa fiktif," jelas Putri dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024).

Bahwa dalam amar putusan yang kembali diulas oleh tim kuasa itu disebutkan bahwa semua barang bukti terkait kasus kematian Vina dikembalikan kepada penyidik Reskrim Polda Jabar untuk dipergunakan dalam perkara lain yaitu atas nama saudara Andi, saudara Dani dan saudara Pegi alias Perong.

Atas alasan itu, Putri pun mengaku tidak percaya dengan keputusan Polda Jabar yang secara gamblang menghilangkan dua DPO itu dalam kasus kematian Vina.

"Apakah serta merta kami selaku kuasa hukum percaya begitu saja, apakah kami harus tinggal diam? Berarti selama ini yang harus bekerja itu siapa?," kata Putri.

"Jadi kami tidak mau tahu, kami tahunya berdasarkan keputusan itu ada dua nama lagi yang harus dicari," sambungnya.

Lebih lanjut dijelaskan Putri bahwa pihak kepolisian seharusnya bisa menjelaskan terkait fakta persidangan yang sebelumnya telah bergulir termasuk soal adanya dua DPO tersebut.
Pasalnya kata dia, munculnya dua DPO tersebut berdasarkan hasil mulai dari berita acara pemeriksaan (BAP) hingga putusam yang dibacakan oleh hakim.

"Berarti kan selama ini patut diduga ada ketidakjujuran di dalam persidangan, bagaimana coba kalau produk hukum saja dikatakan fiktif, berarti kesaksian mereka patut dipertanyakan dong," pungkasnya.

Sebelumnya Polda Jawa Barat merilis tiga DPO dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Namun setelah menghadirkan Pegi Setiawan alias Perong ke publik, Polisi menyebut DPO hanya Pegi yang kini ditangkap.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan Pegi merupakan tersangka terakhir kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon.

"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)."

"Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," kata Surawan

Kebingungan jumlah DPO ini, kata Surawan, disebabkan karena adanya pernyataan yang berbeda-beda dari proses pemeriksaan.

Setelah dilakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan yakni Andi dan Dani tidak ada atau fiktif.

"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu."

"Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," tegas Surawan.

Iptu Rudiana Tutup Akses Komunikasi

Entah apa yang terjadi pada Iptu Rudiana, ayah Eky, namun pria yang kini menjabat sebagai kapolsek tersebut sulit diajak komunikasi oleh tim kuasa hukum Vina Cirebon.

Tim kuasa hukum keluarga Vina Dewi (16), korban pembunuhan serta pemerkosaan di Cirebon, masih terus berusaha untuk menjalin komunikasi dengan ayah Muhammad Rizky atau Eky, Iptu Rudiana.

Hal tersebut untuk mengungkap misteri pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 silam.

"Kami meminta bapak Rudiana muncul supaya (kasus) ini terang benderang," ujar salah satu kuasa hukum keluarga Vina, Dewi Intan, saat jumpa pers di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024) malam.

Ia mengatakan, Iptu Rudiana merupakan sosok yang melaporkan kasus tersebut.

"Karena pelapornya adalah beliau, bukan keluarga Vina," kata Intan.

"Jelas ya pelapornya bapak Rudiana. Itu kami tahu adalah ayah almarhum Eky," sambungnya.

Menurut dia, Iptu Rudiana yang kini menjabat Kapolsek Kapetakan hingga sekarang masih menutup akses komunikasi dengan pihaknya.

"Sejauh ini kami masih cari dan mau berkomunikasi dengan Bapak Rudiana, tapi beliau masih menutup akses," tutur dia.

Dewi Intan (dua dari kanan), salah satu kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, memberi keterangannya saat konferensi pers di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024) malam.
Dewi Intan (dua dari kanan), salah satu kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, memberi keterangannya saat konferensi pers di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024) malam. (Wartakota)

Ia meminta Iptu Rudiana dapat memberikan kesaksian terkait peristiwa yang terjadi agar tidak memunculkan isu liar di masyarakat.

"Jadi semoga bapak Rudiana bisa muncul memberikan kesaksian, statement pada tahun itu apa saja yang terjadi, sehingga tidak memblunder ke mana-mana," kata Intan.

"Ayah almarhum Eky, kami minta untuk berkomunikasi, muncul memberikan statmentnya. Apa yang terjadi pada tahun itu," lanjutnya. 

Tetap yakin masih ada 2 DPO lagi

Tim kuasa hukum keluarga Vina Dewi (16), korban pembunuhan serta pemerkosaan di Cirebon, tetap meyakini adanya dua buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus tersebut.

Dua DPO itu adalah Dani dan Andi. Polda Jawa Barat sebelumnya menyebut Dani dan Andi tidak ada termasuk dalam buronan.

"Berdasarkan putusan kami akan tetap tegas bahwa dua DPO berdasarkan hasil putusan itu kami yakin bahwa itu ada," ujar kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti, dalam konferensi pers di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024).

Wanita berhijab tersebut mengatakan bahwa pihaknya mendesak kepolisian untuk tetap mencari mereka.

"Harus dan wajib dicari, itu kan sudah produk hukum," kata dia.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Vina lainnya, Dewi Intan menilai kepolisian seperti tergesa-gesa mengatakan tidak ada Dani dan Andi yang termasuk dalam buronan.

"Ya tergesa-gesa, terlalu cepat untuk menetapkan 'tidak ada dua DPO lainnya'. Hanya dalam waktu beberapa hari waktu penyelidikan tiba-tiba hanya ada satu DPO. Itu terlalu cepat menurut kami," ucapnya.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: TribunSolo.com / WartaKotalive.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

(*/Tribun-Medan.com) 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved