Dairi Terkini

Motif ART dan Baby Sitter Curi Uang Rp 20 Juta di Rumah Dokter di Dairi, Ngaku Sudah Capek Bekerja

Terungkap alasan ART dan Baby Sister yang melakukan pencurian di rumah seorang dokter, Eben Manalu yang berada di Jalan Pemuda.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang tersangka Dahlia (21) dan Dina (40) yang mencuri uang di rumah salah seorang dokter yang berada di Kota Sidikalang. Kini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Polres Dairi pada hari Rabu (22/5/2024) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Terungkap alasan ART dan Baby Sister yang melakukan pencurian di rumah seorang dokter, Eben Manalu yang berada di Jalan Pemuda, Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Donny Saleh mengatakan, alasan Dina Manurung (40) dan Nurdahlia Sinaga (21) mencuri uang yang di simpan di dalam lemari sangat memprihatinkan.

"Motifnya karena sudah capek bekerja di rumah korban dan butuh uang untuk pulang ke Kota Medan, " ujar Donny Saleh, Senin (27/5/2024).

Tak tanggung - tanggung, uang yang di ambil oleh kedua pelaku yakni sebesar Rp 20 juta dan sebagian sudah digunakan untuk membeli keperluan pribadi.

"Barang bukti yang kita amankan satu unit HP, beberapa potong pakaian, 2 buah cincin emas, sepasang kerabu emas, satu kalung emas, dan sisa uang tunai sebesar Rp 400 ribu sudah diamankan ke Sat Reskrim, " ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Kejadian bermula saat Eben beserta sang istri yang juga merupakan seorang dokter sedang bekerja di Rumah Sakit Umum Sidikalang.

Saat itu kondisi rumah hanya terdapat orangtua dari korban bersama dua anaknya yang masih kecil serta kedua tersangka.

Kejadian itu diketahui setelah korban yang pulang dari RSUD Sidikalang, melihat orang tuanya sudah di kunci oleh kedua tersangka di dalam rumahnya.

Setelah di dobrak secara paksa, korban kemudian sempat memanggil kedua tersangka namun sudah tidak berada di rumah.

"Korban pun kemudian menyuruh sang istri untuk mengecek harta benda mereka berupa perhiasan. Setelah di cek, ternyata perhiasan tersebut masih ada, namun uang sebesar Rp 20 juta yang di simpan di balik pakaian sudah hilang, " ucap Donny Saleh.

Setelah mengetahui hal tersebut, kedua korban langsung melaporkan hal tersebut ke Sat Reskrim Polres Dairi.

Setelah ditelusuri, kedua tersangka ternyata sudah melarikan diri ke Kota Medan.

Diketahui lokasi kedua tersangka sedang berada di salah satu penginapan yang berada di Kawasan MMTC, Jalan Pancing.

Usai mendapatkan lokasi kedua pelaku, Polisi langsung bergerak ke lokasi dan benar saja. Kedua tersangka langsung di amankan ke Sat Reskrim Polres Dairi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4e Jo pasal 55, 56 dari KUHPidana.

(Cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved