Breaking News

Pemilu 2024

Nama 45 Anggota DPRD Purworejo Periode 2024-2029: PDIP 9 Kursi, Golkar 8 Kursi dan Demokrat 7 Kursi

Puluhan anggota dewan yang terpilih ini diketahui berasal dari 6 daerah pemilihan atau Dapil yang ada id Kabupaten Purworejo.

Editor: Satia
Istimewa
Ilustrasi Pelantikan DPRD 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - KPU telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.

Dari hasil perhitungan yang dilakukan, sebanyak 45 Anggota DPRD Kabupaten Purworejo untuk periode 2024-2029 ditetapkan.

Puluhan anggota dewan yang terpilih ini diketahui berasal dari 6 daerah pemilihan atau Dapil yang ada id Kabupaten Purworejo.

Baca juga: Rektor Pastikan Naffa Tetap Bisa Berkuliah di USU, Sebut UKT Rp 8,5 Juta karena Salah Masukkan Data

Adapun, 9 partai politik yang mendapat kursi anggota DPRD Kabupaten Purworejo.

Rinciannya, PDIP mendapatkan 9 kursi, Golkar 8 kursi, Demokrat 7 kursi, PKB 6 kursi, Gerindra 5 kursi, Nasdem 4 kursi, PPP 4 kursi, PAN 1 kursi dan PKS 1 kursi.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo menetapkan perolehan kursi partai politik (parpol) dan anggota DPRD Kabupaten Purworejo periode 2024-2029 berdasarkan hasil Pemilu 2024 pada Kamis (2/5/2024).

Berikut daftar lengkap nama 45 anggota DPRD Kabupaten Purworejo terpilih di Pielg 2024 berdasarkan rapat pleno penetapan dari KPUD : 

Jumlah Parpol di Dapil Purworejo 1 (7 kursi)

PDIP: Dion Agasi

Demokrat: Estri Utami

Golkar: Sri Susilowati

Nasdem: Fidhi Kiawan

PPP: Ferro Setiasono

PKB: Much Dahlan

PDIP: Jaka Hartana

Baca juga: Nama 40 Anggota DPRD Pangandaran 2024-2029, PDIP Borong 16 Kursi, Gerindra dan Golkar Menyusul

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved