Berita Viral
Polisi Sebut Pegi Pakai Nama Samaran Robi Selama Pelarian 8 Tahun, Tetangga: Itu Nama Adik Pegi
Rekan kerja Pegi Setiawan, Suharsono (40) mengatakan bahwa Polisi telah salah tangkap.
Pegi juga disebut-sebut sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan keji tersebut.
Sebelumnya, pada tahun 2016 lalu, polisi sudah menangkap 8 tersangka lainnya, yang kini tengah menjalani hukuman seumur hidup.
Mereka adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi.
Sementara satu pelaku lainnya sudah bebas atas nama Saka Tatal, karena masih dibawa umur kala peristiwa itu terjadi atau hanya menjalani hukuman 8 tahun penjara.
Selain itu dalam konferensi pers tersebut juga kepolisian menghilangkan dua buron dari peristiwa mengerikan tersebut.
Padahal sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, ada tiga tersangka yang masih buron dari total 11 orang.
Polda Jabar mengkonfirmasi bahwa buron yang selama ini ada tiga orang ternyata hanya satu orang, yakni Pegi Setiawan atau PS yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
(*/tribun-medan.com)
| DAFTAR 10 Nama Pilihan Prabowo di Komisi Reformasi Polri, Ada Jenderal Listyo Sigit |
|
|---|
| NASIB Debt Collector 'Mata Elang' Berhentikan Pengendara Wanita di Tengah Jalan, Kini Diburu Polisi |
|
|---|
| BIBI FN Pelaku Pengeboman di SMAN 72 Jakarta Muncul Histeris: Orangtuanya Pergi Jauh ke Luar Negeri |
|
|---|
| KAPOLRI Angkat Bicara Soal Siswa Diduga Korban Bully Bom SMAN 72 Jakarta, 54 Orang Korban Luka |
|
|---|
| RESPONS Dokter Tifa Ditetapkan Tersangka Soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi: Memperjuangkan Kebenaran |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.