Sumut Terkini

Polres Binjai dan Tim Forensik Lakukan Ekshumasi Warga Desa Kwala Besar Diduga Korban Pembunuhan

Ekshumasi dapat diartikan sebagai menggali kubur untuk keperluan kedokteran kehakiman.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
HO
Sat Reskrim Polres Binjai, bersama Tim Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan membongkar makam korban berinisial M (28) warga Dusun I, Desa Kwala Besar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (25/5/2024).  

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Sat Reskrim Polres Binjai, bersama Tim Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan membongkar makam korban berinisial M (28) warga Dusun I, Desa Kwala Besar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Pembongkaran makam korban didasari akan dilakukannya ekshumasi.

Di mana jika korban disebut-sebut merupakan korban pembunuhan. 

Ekshumasi dapat diartikan sebagai menggali kubur untuk keperluan kedokteran kehakiman.

Jenazah akan dikeluarkan dari kubur kemudian dilanjutkan dengan tindakan autopsi.

Sat Reskrim Polres Binjai, bersama Tim Forensik
Sat Reskrim Polres Binjai, bersama Tim Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan membongkar makam korban berinisial M (28) warga Dusun I, Desa Kwala Besar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (25/5/2024). 

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi menjelaskan, penyidik menerima permintaan dari keluarga korban untuk melakukan ekshumasi pada Senin (20/5/2024).

"Setelah menerima surat dari keluarga korban, kami langsung koordinasi dengan RS Bhayangkara untuk melakukan ekshumasi pada Sabtu, (25/5/2024)," ucap Zuhatta, Senin (27/5/2024).

Korban diduga meninggal dunia di Rumah Sakit Latersia Binjai pada Minggu (24/3/2024).

Sayangnya, keluarga korban tidak langsung membuat laporan polisi ke Polres Binjai pascakejadian.

"Laporan polisi dibuat pada Sabtu (13/4/2024)," ujar Zuhatta. 

Adapun laporan polisi dimaksud sesuai dengan nomor: LP/B/203/IV/2024/SPKT/Polres Binjai. Respon cepat dari Polres Binjai menunjukkan sikap profesional yang telah dilakukan.

Sat Reskrim Polres Binjai, bersama Tim Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan membongkar makam korban berinisial M (28) warga Dusun I, Desa Kwala Besar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (25/5/2024). 
Sat Reskrim Polres Binjai, bersama Tim Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan membongkar makam korban berinisial M (28) warga Dusun I, Desa Kwala Besar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (25/5/2024).  (HO)

Bahkan dalam proses penyelidikan ini, Zuhatta nenambahkan, penyidik sudah memintai keterangan sebanyak 7 saksi.

Selain itu, penyidik juga sudah cek lokasi kejadian perkara termasuk periksa CCTV RS Latersia dan Hotel OYO Binjai.

"Setelah hasil ekshumasi keluar, nanti kami sampaikan informasi lebih lanjut," ucap Zuhatta. 

Diketahui, sebelum korban meninggal dunia, korban berinisial M berpamitan keluar rumah pergi ke Binjai bersama temannya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved