Breaking News

Sumut Terkini

Polres Binjai dan Tim Forensik Lakukan Ekshumasi Warga Desa Kwala Besar Diduga Korban Pembunuhan

Ekshumasi dapat diartikan sebagai menggali kubur untuk keperluan kedokteran kehakiman.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
HO
Sat Reskrim Polres Binjai, bersama Tim Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan membongkar makam korban berinisial M (28) warga Dusun I, Desa Kwala Besar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (25/5/2024).  

Alasannya, korban dan temannya mau pasang behel gigi dan rebonding rambut.

Setibanya di Binjai dan usai dari salon, korban dan temannya serta seorang pria yang diduga kekasih temannya tersebut, pergi ke salah satu tempat hiburan malam. 

Saat menikmati dentuman musik di tempat disko, korban tiba-tiba muntah, Senin (25/3/2024) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.

Teman korban pun panik dan kemudian membawanya ke Hotel OYO di Jalan Soekarno-Hatta Km 18 Binjai. Saat beristirahat, korban seperti tak sadarkan diri yang diduga sudah tidak bernyawa.

Karena itu, korban dilarikan ke RS Latersia Binjai.

Pagi harinya, teman korban menginformasikan kepada pihak keluarga bahwa korban telah meninggal dunia.

Bahkan teman korban juga yang mengambil surat kematian dari RS Latersia Binjai.

Dalam keterangan sepotong surat yang dikeluarkan RS Latersia Binjai, korban tiba di rumah sakit dalam keadaan meninggal dunia. 

Korban merupakan seorang janda yang memiliki seorang anak berjenis kelamin laki-laki berusia empat tahun. Kepada keluarga korban, teman korban menyebut jika korban tewas karena serangan jantung.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved