Berita Viral

Cucu SYL Punya SK dari Kementan Modal Kasih KTP, Terima Gaji Bulanan, Bantah Skincare Dibayari

Bibie hanya perlu menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) kepada staf SYL di Kementan, tak perlu curriculum vitae (CV) atau dokumen lainnya.

Instagram
Cucu SYL Punya SK dari Kementan Modal Kasih KTP, Terima Gaji Bulanan, Bantah Skincare Dibayari 

TRIBUN-MEDAN.com - Cucu eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radinsyah (Bibie) punya SK dari Kementan.

Untuk mendapatkan SK tersebut, Bibie cuma perlu memberi KTP saja.

Bibie pun menerima gaji bulanan dari kantor sang kakek. 

Sidang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghadirkan istri, anak, dan cucu. Kehadiran mereka karena ikut terlibat dalam menikmati hasil korupsi yang dilakukan SYL. 
Sidang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghadirkan istri, anak, dan cucu. Kehadiran mereka karena ikut terlibat dalam menikmati hasil korupsi yang dilakukan SYL.  (HO)

Bibie mengaku tak tahu bahwa dirinya diangkat menjadi tenaga ahli di Biro Hukum Kementan.

Dikutip Tribun-medan.com dari Tribunnews.com, Bibie yang bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi kakeknya mengklaim bahwa dia hanya diminta magang.

Menurutnya, SYL sendirilah yang memintanya untuk magang di Kementan.

"Saya tidak pernah bermohon Yang Mulia, tapi saya pernah diminta kakek saya untuk magang," kata Bibie dalam persidangan Senin (27/5/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Baca juga: ALIBI-ALIBI Istri dan Cucu SYL:Tak Ngaku Beli Tas Rp 105 Juta dan Tak Kerja Digaji 10 Juta Per Bulan

Untuk itu, Bibie hanya perlu menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) kepada staf SYL di Kementan, tak perlu curriculum vitae (CV) atau dokumen lainnya.

KTP menurut Bibie diserahkan kepada ajudan SYL, Panji Hartanto.

Namun di persidangan yang sama, Panji membantah pernah meminta KTP kepada Bibie.

"Saudara menyerahkan apa setelah diminta? Apa yang saudara serahkan? Data apa yang saudara serahkan?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh kepada Bibie.

"Saya diminta KTP saja, Yang Mulia. Kalau enggak salah ke Panji atau ke Rini," jawab Bibie.

SOSOK Andi Tenri, Cucu SYL Digaji Rp10 Juta Hingga Mobil Dinas dari Kementan, Dapat Jabatan Ini
SOSOK Andi Tenri, Cucu SYL Digaji Rp10 Juta Hingga Mobil Dinas dari Kementan, Dapat Jabatan Ini (Instagram)

Meski berstatus sebagai "anak magang," Bibie mengaku mendapat SK yang ditanda tangani kakeknya.

Dia juga mengaku dapat honor Rp 4 juta per bulan.

Namun honor itu katanya ada yang tak dibayarkan beberapa bulan.

"Ditransfer. Seingat saya Rp 4 juta-an," ujar Bibie.

"Saudara dapat SK untuk sebagai staf ahli?" tanya Hakim Pontoh.

Baca juga: Geng Motor Merajalela di Siantar, 2 Remaja Asahan Jadi Korban, Ditemukan Tewas di Sungai

"Pada saat itu ada, Yang Mulia," kata Bibie.

"Menerima gaji per bulan? Rutin ya sejak terima SK?" kata Hakim.

"Ada yang skip juga Yang Mulia. Ada yang terlewat juga sepertinya."

Sebagai informasi, dalam perkara ini kakek Bibie, SYL telah didakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar.

Total uang tersebut diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.

"Bahwa jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana telah diuraikan di atas adalah sebesar total Rp 44.546.079.044," kata jaksa KPK, Masmudi dalam persidangan Rabu (28/2/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo berjalan menuju ruang konferensi pers gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). KPK resmi menahan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan. Selain SYL, KPK menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo berjalan menuju ruang konferensi pers gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). KPK resmi menahan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan. Selain SYL, KPK menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. (Tribunnews/JEPRIMA)

Uang itu diperoleh SYL dengan cara mengutip dari para pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Pertanian.

Menurut jaksa, dalam aksinya SYL tak sendiri, tetapi dibantu eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono yang juga menjadi terdakwa.

Selanjutnya, uang yang telah terkumpul di Kasdi dan Hatta digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.

Berdasarkan dakwaan, pengeluaran terbanyak dari uang kutipan tersebut digunakan untuk acara keagamaan, operasional menteri dan pengeluaran lain yang tidak termasuk dalam kategori yang ada, nilainya mencapai Rp 16,6 miliar.

"Kemudian uang-uang tersebut digunakan sesuai dengan perintah dan arahan Terdakwa," kata jaksa.

Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dakwaan pertama:
Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dakwaan kedua:
Pasal 12 huruf f juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dakwaan ketiga:
Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP

Bantah Skincare Dibayari

Dia mengaku membayar sendiri perawatan kecantikannya dan ibunya.

"Kalau saudara dan ibu saudara melakukan perawatan kecantikan, apakah itu saudara membayar sendiri atau bagaimana?" kata Hakim Pontoh.

"Membayar sendiri, Yang Mulia," ujar Bibie.

"Kalau saudara membayar itu kan mendapat nota. Apakah sepengetahuan saudara nota itu di-reimburse ke Kementan?"

"Saya tidak pernah reimburse Yang Mulia," katanya.

Selain perawatan kecantikan, Bibie juga membantah soal tiket pesawat, ipad, dan handphone dibiayai Kementan.

"Tiket pesawat?"

"Tiket pesawat seingat saya tdak pernah, Yang Mulia," kata Bibie.

"Untuk pembelian iPad atau HP?"

"Tidak pernah."

(*/Tribun Medan)

Baca juga: PRIA INI Muncul Bela Pegi Setiawan, Ungkap Posisi Pegi Saat Kematian Vina dan Eky 27 Agustus 2016

Baca juga: Pengemudi Bus Listrik BRT Kota Medan Wajib Bersertifikasi

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved