Berita Viral

TERNYATA Pedangdut Nayunda Nabila Rutin Terima Rp 4,3 Juta Setelah Dekat dengan Syahrul Yasin Limpo

Pedangdut Nayunda Nabila menerima uang dari Kementerian Pertanian Rp 4,3 juta setiap bulan. Ia menerima uang tersebut selama Syahrul Yasin Limpo menja

kolase tribun-medan.com/instagram/nayundanabila
SOSOK Nayunda Nabila, Pedangdut Jebolan Rising Star Indonesia Dapat Saweran dari Syahrul Yasin Limpo (SYL). (kolase tribun-medan.com/instagram/nayundanabila) 

TRIBUN-MEDAN.com - Pedangdut Nayunda Nabila menerima uang dari Kementerian Pertanian Rp 4,3 juta setiap bulan. Ia menerima uang tersebut selama Syahrul Yasin Limpo menjabat Menteri Pertanian. 

Hal ini terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat perkara korupsi Syahrul Yasin Limpo

Saksi Sekretaris Badan Karantina Kementan (Barantan), Wisnu Haryana mengungkapkan Nayunda menikmati uang dari Kemeneterian Pertanian. 

Disebutkan Wisnu, Nayunda menerima Rp4,3 juta secara rutin setiap bulan dan langsung dikirim ke rekeningnya.

"Yang ingin saya tanyakan apakah ada honor juga diterima sama Nayunda ini dari Kementan? Sebagai tenaga kontrak ya?" tanya jaksa penuntut umum KPK.

"Iya," jawab Wisnu.

"Berapa kalau dia menerima per bulan ini?" tanya jaksa lagi,

"Kalau honornya per bulan itu Rp 4.300.000," kata Wisnu

Baca juga: Pisah Sambut, Ini Dia Kapolsek Tanahjawa dan Kabag Ops Polres Simalungun yang Baru

Baca juga: Berita Foto: Bobby Nasution Gabung Gerindra, Diprioritaskan Maju Menjadi Calon Gubernur Sumut

Lalu, apa pekerjaan Nayunda di Kementan hingga rutin menerima honor setiap bulan?

Awalnya, disebutkan bahwa Nayunda merupakan titipan SYL sebagai pegawai honorer di Kementan.

Namun, ternyata penyanyi jebolan Rising Star Indonesia Dangdut itu bertugas sebagai asisten anak SYL yang merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem, Indira Chunda Thita.

"Pada waktu itu Sekjen Kementan menitip atas nama itu. Terus yang bersangkutan saya panggil dan tanya, 'Ini mau bekerja di mana?' Katanya 'Saya diminta untuk dampingi Bu Thita,'" kata Wisnu.

Jaksa kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Wisnu yang menerangkan bahwa Nayunda menerima honor Rp4,3 juta sebagai asisten Thita.

Namun, pada akhirnya honornya dihentikan karena Nayunda tak pernah berkantor di Kementan.

"'Karena yang bersangkutan tidak pernah datang selama satu tahun di 2021 akhirnya yang bersangkutan saya keluarkan dari daftar tenaga kontrak honorer. Saya sempat ditegur oleh Kasdi (mantan Sekjen Kementan) karena saya mengeluarkan nama Nayunda Nabila Nisrina dari daftar tenaga kontrak honorer.' Ndak ingat kejadiannya?" tanya jaksa penuntut umum KPK.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved