Berita Viral

ALIBI-ALIBI Istri dan Cucu SYL:Tak Ngaku Beli Tas Rp 105 Juta dan Tak Kerja Digaji 10 Juta Per Bulan

Sidang korupsi Syahrul Yasi Limpo (SYL) menghadirkan istri, anak, dan cucu. Kehadiran mereka karena ikut terlibat dalam menikmati hasil korupsi yang d

Penulis: Tommy Simatupang | Editor: Tommy Simatupang
HO
Sidang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghadirkan istri, anak, dan cucu. Kehadiran mereka karena ikut terlibat dalam menikmati hasil korupsi yang dilakukan SYL.  

TRIBUN-MEDAN.com - Sidang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghadirkan istri, anak, dan cucu. Kehadiran mereka karena ikut terlibat dalam menikmati hasil korupsi yang dilakukan SYL. 

SYL menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri dan keluarga. Dia turut memeras pejabat Kementerian Pertanian untuk mendapatkan keuntungan. 

Selama SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian terkuak bahwa SYL memanfaatkan anggaran kementerian untuk keperluan pribadi dan keluarga. 

Terhitung ada sekitar Rp 40 miliar anggaran kemeterian yang disalahgunakan. 

Terbaru, istri Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Ayun Sri Harahap sempat disebut menerima tas mewah. 

Namun dalam kehadirannya di persidangan, Ayun membantah membeli tas Dior menggunakan anggaran Kementerian Pertanian. 

Hal ini diungkapnya saat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta pada Senin (27/5/2024).

Padahal, di saat yang bersamaan, jaksa KPK yang bertanya kepada Ayu sampai memperlihatkan bukti foto tas Dior saat melakukan penggeledahan rumah dinas SYL di Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Awalnya, jaksa KPK bertanya apakah Ayu pernah meminta ke pegawai honorer Sekjen Kementan, Ubaidah Nabhan atau mantan ajudan SYL, Panji Hartanto untuk dibelikan tas Dior menggunakan uang Kementan.

Namun, Ayu membantah hal tersebut.

Padahal, kata jaksa, permintaan pembelian tas Dior oleh Ayu tercatat dalam pembukuan keuangan di Kementan yang dijadikan barang bukti persidangan.

"Saksi pernah waktu itu meminta baik langsung maupun melalui Panji ataupun Ubed pembelian tas Dior?" tanya jaksa.

Baca juga: Pendaftaran CPNS DIbuka Juni 2024, Berikut Prediksi Skor Minimal SKD Kemenkumham

Baca juga: PENGAKUAN Sofyan Caleg di Aceh, Kampanye Pakai Uang Hasil Jual 70 Kg Sabu,Kini Terancam Hukuman Mati

"Tidak. Tidak pernah," jawab Ayu.

"Nggak apa-apa kalau saksi nggak sampaikan. Ini di catatan pengeluaran Kementan, ada katanya tas Dior untuk ibu dan Pak Menteri," kata jaksa.

"Tidak. Di sini (persidangan) ada Panji. Dia tahu semua keinginan saya," timpal Ayu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved