Wisata Kepri

Dinas Pariwisata Kepri Tetapkan Target Kunjungan Wisman ke 4 Kabupaten/Kota

Empat daerah tersebut diantaranya, Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Karimun.

|
Editor: Ayu Prasandi
HO
Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kepri telah menetapkan target kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) di empat kabupaten/kota. 

TRIBUN-MEDAN.com - Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kepri telah menetapkan target kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) di empat kabupaten/kota.

Empat daerah tersebut diantaranya, Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Karimun.

"Empat kabupaten/kota tersebut merupakan pintu masuk utama kunjungan wisman di Provinsi Kepri," ujar Kadispar Kepri, Guntur Sakti.

MASJID - Megahnya masjid di Pulau Dendun yang berada di Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
MASJID - Megahnya masjid di Pulau Dendun yang berada di Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri. (ISTIMEWA)

Guntur mengatakan, untuk Kota Batam, target kunjungan wisman yang ditargetkan oleh Dispar Kepri yakni sebanyak 2,3 juta kunjungan wisman.

Ia optimis target itu bisa tercapai oleh Kota Batam, mengingat di Kota Industri tersebut terdapat lima pintu masuk kedatangan wisman, yang terdiri dari empat pelabuhan laut dan satu bandara internasional.

"Selain itu, memang Batam sekarang dunia pariwisatanya sangat menggeliat. Di sana, banyak atraksi dan juga event. Jadi menurut saya, Batam memang sangat siap untuk mengejar target itu," paparnya.

Kemudian, Pemerintah Provinsi Kepri menetapkan sejumlah kawasan strategis, destinasi wisata di Provinsi Kepri.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 1263 tahun 2022 tentang, Destinasi Pariwisata, Kawasan Strategis Pariwisata dan Daya Tarik Wisata Provinsi Kepri.

Gubernur Ansar Ahmad mengatakan, penetapan itu bertujuan memajukan kesejahteraan masyarakat, meratakan kesempatan berusaha dan optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik daerah.

“Serta untuk mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya, agama, adat istiadat, dan menjaga kelestarian alam,” katanya.

Selain itu sambungnya, penetapan itu juga dalam rangka pembangunan dan pengembangan pariwisata di Provinsi Kepri.

“Sehingga, diperlukan penentuan wilayah pariwisata dan daya tarik wisata agar pengembangan yang dilakukan dapat lebih terarah,” jelasnya.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved