Tribun Wiki

23 Jenderal Bintang 4 Polri, Budi Gunawan Paling Lama Jabat Kepala BIN

Sejak tahun 1965 hingga 2024, setidaknya ada 23 jenderal bintang 4 di Kepolisian Republik Indonesia termasuk Budi Gunawan

|
Editor: Array A Argus
Internet
Kolase foto Budi Gunawan dan Badrodin Haiti 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Sejak Polri berdiri, setidaknya ada 23 jenderal bintang 4 yang pernah menduduki posisi teratas di tubuh kepolisian.

Bahkan, dari 23 jenderal bintang 4 itu, ada dua diantaranya menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Kedua jenderal bintang 4 itu yakni Sutanto dan Budi Gunawan.

Namun, dari dua nama jenderal polisi itu, Budi Gunawan paling lama menjabat.

Ia menjabat selama delapan tahun di BIN.

Baca juga: Sosok Robert Bonosusatya, Diduga Bos Korupsi PT Timah, Terlibat Transaksi Rp 57 M ke Budi Gunawan

Heboh jendenral bintang 4 berinisial B

Terkait jenderal bintang 4 di kepolisian ini, sempat heboh isu penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) RI, Febrie Adriansyah.

Febrie Adriansyah dikuntit anggota Detasemen Khusus Antiteror 88.

Belakangan mencuat, aksi penguntitan ini diduga ada hubungannya dengan penanganan korupsi PT Timah.

Beberapa media melaporkan, bahwa aksi memata-matai Jampidsus itu atas perintah jenderal bintang 4 berinisial B.

Tak pelak, banyak pihak yang bertanya-tanya, siapa jenderal bintang 4 tersebut. 

Apakah ada hubungannya dengan jenderal bintang 4 di kepolisian?

Baca juga: Sosok Bedu, Komedian Gagal Nyaleg dari Gerindra Kini Jual Apartemen

Karena hal itu pula, laman pencarian Google pun ramai soal pencarian daftar jenderal bintang 4 di kepolisian.

Daftar jenderal bintang empat, satu orang batal jadi kapolri

Jenderal Polisi adalah tingkat keempat atau tertinggi bagi perwira tinggi di Kepolisian Republik Indonesia.

Dikutip wikipedia, pangkat ini setara dengan Jenderal pada militer.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved