Pilpres 2024

KASUS Eks Kabinda Papua Barat TSP Silaban Dibawa ke MK, Alasan Dihadirkannya Kepala BIN Budi Gunawan

Sebelumnya, beredar lima poin isi pakta integritas dengan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso yang terjaring OTT KPK.

Editor: AbdiTumanggor
Ho
Kepala BIN Budi Gunawan dan Mantan Kabinda Papua Barat Brigjen TNI TSP Silaban. (HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus mantan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI TSP Silaban kembali menjadi sorotan saat bergulirnya sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelumnya, beredar lima poin isi pakta integritas dengan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso yang terjaring OTT KPK.

Adapun isi Pakta Integritas itu di antaranya adalah untuk kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal 60 persen + 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden RI di Kabupaten Sorong.

Bahkan, hal itu juga kemudian ditanggapi oleh calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan. Anies mengatakan, hal itu merupakan bukti nyata aparat negara yang tidak netral jelang Pemilu 2024. "Itulah contoh, itu yang menurunkan kepercayaan rakyat pada negara. Ketika aparat negara tidak lagi bersikap netral, yang kemudian jadi korban adalah lembaga negara," kata Anies di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023) lalu.

ISI PAKTA INTEGRITAS DISOROT - Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI TSP Silaban diduga menandatangani dokumen pakta integritas untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden 2024 di Kabupaten Sorong, Papua Barat. (Kolase Tribunnews.com)
ISI PAKTA INTEGRITAS DISOROT - Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI TSP Silaban diduga menandatangani dokumen pakta integritas untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden 2024 di Kabupaten Sorong, Papua Barat. (Kolase Tribunnews.com) (Kolase Tribunnews.com)

Pria berusia 54 tahun itu menyebut, apabila seorang pejabat memiliki aspirasi dukungan ke pasangan calon tertentu di Pemilu 2024, sebaiknya mundur dari tugasnya. 

Bagi mantan Gubernur DKI Jakarta itu, penggunaan jabatan untuk kepentingan aspirasi pribadi sama dengan merendahkan martabat negara. "Dan lebih parahnya lagi, Anda membuat rakyat tidak percaya pada negara karena kepentingan aspirasi pribadi, aspirasi kelompok menggunakan tangan negara, tidak apa punya aspirasi pribadi mundur saja," terang Anies.

Sementara itu, beredarnya pakta integritas tersebut juga direspons oleh Anggota Komisi I DPR RI fraksi Demokrat, Syarief Hasan.

Syarief meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melakukan investigasi terhadap pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dengan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI TSP. "Ya artinya harus diinvestigasi oleh badan yang mengawasi Pemilu," kata Syarief di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Menurut Syarief, Bawaslu perlu mengecek pakta integritas tersebut untuk mengetahui kebenarannya. "Dicek, kalau memang ada pelanggaran ditindaklanjuti," ujarnya.

Syarief menjelaskan, Komisi I DPR akan mencermati perkembangan kasus pakta integritas tersebut. "Kita lihat nanti perkembangannya bagaimana, karena bisa saja itu baru merupakan informasi yang perlu dicek lagi kebenarannya," ucapnya.

Isi Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso

Adapun isi pakta integritas tersebut, yakni;

Pertama, mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program Pemerintah Pusat di Wilayah Kabupaten Sorong. 

Kedua, tidak melakukan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). 

Ketiga, menolak sepenuhnya segala kegiatan yang bersifat separatisme serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah.

Keempat, siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal 60 persen + 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong.

Kelima, bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan Pakta Integritas ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved