Pilpres 2024
KASUS Eks Kabinda Papua Barat TSP Silaban Dibawa ke MK, Alasan Dihadirkannya Kepala BIN Budi Gunawan
Sebelumnya, beredar lima poin isi pakta integritas dengan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso yang terjaring OTT KPK.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus mantan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI TSP Silaban kembali menjadi sorotan saat bergulirnya sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelumnya, beredar lima poin isi pakta integritas dengan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso yang terjaring OTT KPK.
Adapun isi Pakta Integritas itu di antaranya adalah untuk kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal 60 persen + 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden RI di Kabupaten Sorong.
Bahkan, hal itu juga kemudian ditanggapi oleh calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan. Anies mengatakan, hal itu merupakan bukti nyata aparat negara yang tidak netral jelang Pemilu 2024. "Itulah contoh, itu yang menurunkan kepercayaan rakyat pada negara. Ketika aparat negara tidak lagi bersikap netral, yang kemudian jadi korban adalah lembaga negara," kata Anies di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023) lalu.

Pria berusia 54 tahun itu menyebut, apabila seorang pejabat memiliki aspirasi dukungan ke pasangan calon tertentu di Pemilu 2024, sebaiknya mundur dari tugasnya.
Bagi mantan Gubernur DKI Jakarta itu, penggunaan jabatan untuk kepentingan aspirasi pribadi sama dengan merendahkan martabat negara. "Dan lebih parahnya lagi, Anda membuat rakyat tidak percaya pada negara karena kepentingan aspirasi pribadi, aspirasi kelompok menggunakan tangan negara, tidak apa punya aspirasi pribadi mundur saja," terang Anies.
Sementara itu, beredarnya pakta integritas tersebut juga direspons oleh Anggota Komisi I DPR RI fraksi Demokrat, Syarief Hasan.
Syarief meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melakukan investigasi terhadap pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dengan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI TSP. "Ya artinya harus diinvestigasi oleh badan yang mengawasi Pemilu," kata Syarief di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Menurut Syarief, Bawaslu perlu mengecek pakta integritas tersebut untuk mengetahui kebenarannya. "Dicek, kalau memang ada pelanggaran ditindaklanjuti," ujarnya.
Syarief menjelaskan, Komisi I DPR akan mencermati perkembangan kasus pakta integritas tersebut. "Kita lihat nanti perkembangannya bagaimana, karena bisa saja itu baru merupakan informasi yang perlu dicek lagi kebenarannya," ucapnya.
Isi Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso
Adapun isi pakta integritas tersebut, yakni;
Pertama, mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program Pemerintah Pusat di Wilayah Kabupaten Sorong.
Kedua, tidak melakukan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Ketiga, menolak sepenuhnya segala kegiatan yang bersifat separatisme serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah.
Keempat, siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal 60 persen + 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong.
Kelima, bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan Pakta Integritas ini.
Pilpres 2024
Brigjen TSP Silaban
Kepala BIN Budi Gunawan
Eks Kabinda Papua Barat
pakta integritas Pj Bupati Sorong
Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
![]() |
---|
Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
![]() |
---|
USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
![]() |
---|
PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.