Robohkan Mall Centre Point

BOBBY NASUTION Siagakan 4 Alat Berat Robohkan Mall Centre Point karena PT ACK Belum Bayar Pajak

Tindak lanjut ancaman Wali Kota Medan Bobby Nasution jika PT Arga Citra Kharisma selaku pengelola mal tak membayar pajak senilai Rp 250 miliar

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Hendrik Naipospos

TRIBUN-MEDAN.COM - Empat alat berat milik Pemko Medan diparkir persis di depan Mall Centre Point Medan, 29 Mei 2024.

Hal ini sebagai tindak lanjut ancaman Wali Kota Medan Bobby Nasution jika PT Arga Citra Kharisma selaku pengelola mal tak membayar pajak senilai Rp 250 miliar.

Sebelumnya, Bobby Nasution memberikan batasan waktu hingga 30 Mei 2024 kepada PT ACK untuk menyelesaikan semua tunggakan.

Mal ini telah disegel Pemko Medan sejak 15 Mei 2024 dan terancam dirobohkan jika tak ada niat baik dari PT ACK.

Saksikan videonya pada:

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved