Robohkan Mall Centre Point
BOBBY NASUTION Siagakan 4 Alat Berat Robohkan Mall Centre Point karena PT ACK Belum Bayar Pajak
Tindak lanjut ancaman Wali Kota Medan Bobby Nasution jika PT Arga Citra Kharisma selaku pengelola mal tak membayar pajak senilai Rp 250 miliar
|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM - Empat alat berat milik Pemko Medan diparkir persis di depan Mall Centre Point Medan, 29 Mei 2024.
Hal ini sebagai tindak lanjut ancaman Wali Kota Medan Bobby Nasution jika PT Arga Citra Kharisma selaku pengelola mal tak membayar pajak senilai Rp 250 miliar.
Sebelumnya, Bobby Nasution memberikan batasan waktu hingga 30 Mei 2024 kepada PT ACK untuk menyelesaikan semua tunggakan.
Mal ini telah disegel Pemko Medan sejak 15 Mei 2024 dan terancam dirobohkan jika tak ada niat baik dari PT ACK.
Saksikan videonya pada:
Berita Terkait
Berita Terkait: #Robohkan Mall Centre Point
Mall Centre Point Tak Jadi Dibongkar Hari Ini, PT ACK Mendadak Bayar Rp 107 Miliar |
![]() |
---|
PT ACK Sudah Bayar Rp 107 Miliar Tunggakan Pajak, Pemko Medan Tunda Pembongkaran Mall Centre Point |
![]() |
---|
Wali Kota Bobby Sebut PT ACK Pemilik Mall Centre Point Mendadak Bayar Tunggakan Pajak Rp 107 Miliar |
![]() |
---|
Mal Centre Point Besok Dirobohkan, PT ACK Mendadak Bayar Pajak Rp 107 Miliar dari 250 Miliar |
![]() |
---|
Masyarakat Sayangkan Mall Centre Point Disegel, Kaget Ternyata Nunggak Pajak Rp 250 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.