Berita Viral

VIRAL WNI Dideportasi dari Taiwan Gara-gara Bawa Bekal Daging Babi, tak Bisa Bayar Denda Rp100 Juta

Baru-baru ini, viral di media sosial seorang WNI dideportasi dari Taiwan gara-gara bawa bekal daging babi. WNI yang diketahui seorang pria tersebut d

Editor: Liska Rahayu
HO
Ilustrasi menu daging babi 

Pihak berwenang menekankan bahwa individu yang membawa produk daging babi saat masuk akan dikenakan denda sebesar 51.000 Dolar Hong Kong untuk pelanggaran pertama dan denda sebesar 255.000 Dolar Hong Kong untuk pelanggaran berikutnya.

Taiwan melarang produk babi dari negara tertentu

Dilansir dari News Australia, Taiwan melarang semua produk daging babi dari daerah yang terjangkit demam babi Afrika.

Produk dari 19 negara yang tercatat pernah terjangkit demam babi Afrika dilarang peredarannya di Taiwan.

Negara-negara tersebut di antaranya China, Mongolia, Vietnam, Kamboja, Korea Utara, Laos, Myanmar, Filipina, Korea Selatan, Timor Leste, Indonesia, Papua Nugini, India, Malaysia, Bhutan, Thailand , Nepal, Singapura, dan Bangladesh.

Taiwan merupakan salah satu dari sedikit negara Asia yang belum terjangkit penyakit ini.

Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) memperingatkan, penyakit ini merupakan penyakit virus yang sangat menular pada babi peliharaan dan babi hutan dengan tingkat kematiannya dapat mencapai 100 persen.

OIE juga menekankan, penyakit demam babi Afrika memang tidak membahayakan kesehatan manusia.

Namun penyakit tersebut akan berdampak buruk terhadap populasi babi dan peternakan.

Selain itu, OIE menyatakan, virus dari penyakit demam babi Afrika sangat resisten di lingkungan dan dapat bertahan hidup di pakaian, sepatu bot, roda, dan bahan lainnya.

Virus tersebut diklaim dapat bertahan hidup di berbagai produk daging babi, seperti ham, sosis, atau bacon.

“Oleh karena itu, perilaku manusia dapat memainkan peran penting dalam penyebaran penyakit babi ini melintasi batas negara jika tindakan yang tepat tidak diambil,” jelas OIE.

Australia menerapkan kebijakan serupa dengan Taiwan

Tak hanya Taiwan, Australia juga dilaporkan masih terbebas dari penyakit demam babi Afrika (ASF).

Negara Kanguru tersebut akan mengenakan denda hingga 6.260 dollar Australia atau Rp 67,25 juta bagi wisatawan yang sengaja membawa produk daging babi dari negara yang terjangkit ASF.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved